Sakit Hati Bikin Kakak Gugat Tamara Bleszynski Rp 34 Miliar

Sakit Hati Bikin Kakak Gugat Tamara Bleszynski Rp 34 Miliar

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 22 Feb 2023 14:44 WIB
Tamara Bleszynski di PN Jaksel.
Tamara Bleszynski saat ditemui di PN Selatan. Foto: Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Tamara Bleszynski digugat sang kakak, Ryszard Bleszynski senilai Rp 34 miliar soal pengobatan ayah.

Ternyata, gugatan tersebut didasari rasa sakit hati Ryszard Bleszynski yang dilaporkan oleh Tamara Bleszynski ke Polda Jabar soal penggelapan aset hotel beberapa waktu lalu.

"Sakit hati Pak Rysz terhadap apa yang dilakukan oleh Tamara. Dia bilang penipuan itu tidak ada semua penipuan, penggelapan tidak ada," kata Andy Mulya Siregar selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ryszard Bleszynski merasa akan dijebloskan ke penjara oleh adik bungsunya itu. Oleh karenanya, ia melakukan serangan balik dengan menggugat Tamara Bleszynski soal pengobatan ayahnya 21 tahun lalu.

ADVERTISEMENT

"Nah pikiran Pak Rysz merasa dilaporkan berarti Tamara pengen masukan Pak Rysz ke penjara. Orang yang dilaporkan ke polisi pasti berpikiran 'oh saya ingin dipenjara' adik ingin melaporkan, memasukan kakaknya ke penjara, namanya manusia kan punya batas waktu, batas kesabaran," terang Andy Mulia Siregar.

"Kemudian akhirnya dia melakukan perlawanan Pak Rysz itu memberitahu bahwa ini tidak benar, ya mulai ungkitlah biaya rumah sakit. Ini lah sebenarnya kebenaran dan banyak yang tidak tahu," jelasnya.

Gugatan dilatarbelakangi soal biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang mencapai USD 103 ribu. Pada 2001, mereka sepakat biaya itu akan ditanggung berdua oleh Tamara dan Ryszard Bleszynski.

Namun tahun demi tahun berlalu, kesepakatan itu tidak dijalani sehingga Ryszard menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak Video 'Ungkapan Kekecewaan Tamara Bleszynski Terhadap Sang Kakak':

[Gambas:Video 20detik]



(ahs/wes)

Hide Ads