Venna Melinda Minta Bantuan Komnas Perempuan Hadapi Kasus KDRT

Round-Up

Venna Melinda Minta Bantuan Komnas Perempuan Hadapi Kasus KDRT

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 15 Feb 2023 06:30 WIB
venna melinda
Venna Melinda datangi Komnas Perempuan. Foto: Febriyantino Nur Pratama
Jakarta -

Venna Melinda ditemani Roro Fitria mendatangi Komnas Perempuan pada Selasa (14/2). Kedatangannya tersebut bertujuan membuat aduan dan berkonsultasi atas kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Venna Melinda tiba di Komnas Perempuan dengan mobil sport hijau candy milik Roro Fitria. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 15.29 WIB.

"Hari ini aku sama Roro ingin membuat pengaduan sekaligus konsultasi dengan Komnas Perempuan. Aku sama Roro pengin mneyampaikan beberapa hal tentang kasus KDRT aku," ungkap Venna Melinda saat ditemui di Komnas Perempuan, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan Insyaallah dengan kedatangan aku ke Komnas Perempuan, yang mana aku yakin kehadiranku mendapat pencerahan. Akan mendapat suatu pandangan karena apa yang aku rasakan, ya jujur ya, banyak hal yang nggak bisa berjuang sendiri," lanjutnya.

Venna Melinda juga menyebut Komnas Perempuan bisa membantunya di kasus ini. Setelah berkonsultasi, Venna berharap bisa lebih kuat mental untuk mencari keadilan.

ADVERTISEMENT

"Kita perlu institusi di republik ini yang bisa membantu korban KDRT untuk terus maju. Terus punya mental yang kuat untuk bisa mencari keadilan," jelas Venna Melinda.

"Kita kan harus ada ikhtiar, dan ini salah satu yang saya upayakan. Saya yakin setelah kita ada pertemuan, ada beberapa hal yang mungkin menjadi kekuatan saya," pungkasnya.

Di sisi lain, Hotman Paris, pengacara Venna Melinda, bicara soal gugatan cerai yang dilayangkan Ferry Irawan. Ditemui di kesempatan berebeda, ia menyebut langkah itu hanya akal-akalan pihak Ferry.

"Kita bisa membaca bahwa kenapa mereka buru-buru gugat, dengan alasan, seolah-olah (agar) Venna (dianggap) yang memukuli dirinya," ucap Hotman Paris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Itu mau dipakai nanti, putusan itu (perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan) untuk perkara pidana. Dikiranya kita enggak tahu. Dia kan mengatakan bahwa, seolah-olah bukan KDRT, mau dilarikan ke sana, makanya buru-buru gugat," lanjutnya.

Oleh karena itu, Hotman Paris juga sudah menyiapkan strategi lain. Ia akan menghadapi gugatan dari Ferry Irawan tersebut.

"Jadi nggak mungkin ada putusan tidak hadir (verstek). Kita akan hadir dengan membawa segepok bukti medis bahwa memang terjadi KDRT," jelas Hotman Paris.




(dal/pus)

Hide Ads