Djohansah yang mewakili Tamara memberikan pembelaan.
"Saudara berlima, kakak beradik berlima, Tamara adik paling kecil. Kenapa saudara yang membayarkan lebih dahulu waktu masa tersebut datang kepada adik yang paling kecil? Kenapa tidak kepada tiga yang lainnya?" kata Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Ia merasa heran biaya sebesar itu dibebankan kepada Tamara Bleszynski yang usianya baru memasuki kepala dua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Sebagai) wanita, adik kecil, yang pada saat itu (berumur) 20-an tahun, memiliki uang lebih? Itu rasanya masih perlu banyak diskusi lebih jauh mengenai uang lebih itu," tutur Djohansyah.
Djohansyah menyebut seharusnya saudara-saudara lain ikut juga membantu soal pengobatan ayah mereka.
"Saya pikir (saudara-saudara lain) cukup berpenghasilan dan mereka juga memiliki saham-saham atas hotel. Jadi, saya pikir, cukup (bantu pengobatan ayah)," pungkasnya.
![]() |
(ahs/aay)