Tamara Bleszynski digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski soal biaya pengobatan ayah senilai Rp 34 miliar. Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski heran dengan tanggungan yang diberikan oleh Ryszard ke Tamara yang saat itu masih berusia 20 tahun.
Djohansyah mempertanyakan kemana saudara-saudara lain pada saat itu. Mereka juga mempertanyakan alasan Ryszard membebankan semuanya kepada Tamara sebagai adik paling kecil.
"Saudara berlima, kakak beradik berlima, Tamara adik paling kecil. Kenapa saudara yang membayarkan lebih dahulu waktu masa tersebut datang kepada adik yang paling kecil? Kenapa tidak kepada tiga yang lainnya?" kata Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Ia merasa heran biaya sebesar itu dibebankan kepada Tamara Bleszynski yang usianya baru memasuki kepala dua.
"(Sebagai) wanita, adik kecil, yang pada saat itu (berumur) 20-an tahun, memiliki uang lebih? Itu rasanya masih perlu banyak diskusi lebih jauh mengenai uang lebih itu," tutur Djohansyah.
Djohansyah menyebut seharusnya saudara-saudara lain ikut juga membantu soal pengobatan ayah mereka.
"Saya pikir (saudara-saudara lain) cukup berpenghasilan dan mereka juga memiliki saham-saham atas hotel. Jadi, saya pikir, cukup (bantu pengobatan ayah)," pungkasnya.
Sekadar informasi, gugatan dilatarbelakangi soal biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang mencapai USD 130 ribu. Pada 2001, mereka sepakat biaya itu akan ditanggung berdua oleh Tamara dan Ryszard Bleszynski.
Namun tahun demi tahun berlalu, kesepakatan itu tidak dijalani sehingga Ryszard menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.