Pihak Ressa Rossano Siap Patahkan Pernyataan Denada di Persidangan

Pihak Ressa Rossano Siap Patahkan Pernyataan Denada di Persidangan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 18 Mar 2026 22:02 WIB
Al Ressa Rizky Rossano, pemuda Banyuwangi yang mengaku sebagai anak biologis Denada.
Pihak Ressa Rossano Siap Patahkan Pernyataan Denada di Persidangan. (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Jakarta -

Perseteruan antara Ressa Rossano dan Denada memasuki babak baru. Kuasa hukum Ressa Rossano, Andika, mengonfirmasi pihaknya telah resmi mengirimkan replik dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Langkah ini diambil sebagai respons setelah pihak Denada sempat memberikan pernyataan panjang melalui sebuah unggahan video berdurasi 1,5 jam beberapa waktu lalu.

Andika menegaskan pihaknya tidak memiliki niatan sedikit pun untuk menghambat jalannya persidangan. Ia membantah tudingan yang menyebut pihak Ressa Rossano sengaja mengulur waktu. Menurutnya, penundaan yang sempat terjadi sebelumnya hanyalah masalah teknis karena adanya jadwal pekerjaan lain yang harus diselesaikan, bukan upaya untuk menghindari proses hukum yang sedang bergulir di pengadilan.

"Jadi repliknya sudah kita jawab ya, tadi sudah kita kirimkan. Jadi kita tidak ada niatan untuk mengulur-ngulur, yang pertama. Kita tidak ada niatan untuk menghambat proses persidangan, tidak ada," kata Andika melalui wawancara virtual, Selasa (17/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kuasa hukum juga membandingkan kedisiplinan waktu antara kedua belah pihak. Andika menyebutkan kubu lawan justru sempat melakukan penundaan dalam waktu yang cukup lama sebelum ini. Ia menyatakan permintaan tambahan waktu selama satu minggu yang diajukan pihaknya adalah hal yang wajar.

"Jadi dibandingkan kubu sebelah kemarin yang sempat menunda-nunda beberapa minggu, bahkan lebih satu bulan ya, kita hanya minta overtime saja satu minggu kok, dan sudah kita selesaikan," lanjut Andika menjelaskan posisi kliennya.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan berbagai bukti yang sempat ditunjukkan Denada dalam podcast, Andika memilih untuk tidak memberikan tanggapan. Ia menyatakan segala bentuk pembelaan dan sanggahan terhadap klaim Denada, termasuk soal biaya kuliah dan bukti chat, akan dibuka secara transparan pada agenda pembuktian di persidangan nanti.

"Terkait statement yang Mbak Denada sampaikan, terima kasih. Terkait apa yang sudah diceritakan, ditunjukkan semua alat buktinya, nanti kita akan buktikan di persidangan. Simpel kan?" tegasnya.

Andika menutup keterangannya dengan menekankan fokus utama tim hukum saat ini adalah menjaga amanah klien. Segala argumen yang telah disiapkan dalam replik diharapkan dapat memperjelas posisi hukum Ressa Rossano, Papa Dino, dan Mama Ratih sebagai pihak penggugat.

"Nanti tinggal tunggu pembuktiannya saja. Sedikit lagi kok. Ya nantilah kita buktikan di persidangan," pungkasnya.




(ahs/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads