Revaldo kembali diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
"Benar, yang bersangkutan kami amankan terkait narkoba," kata Mukti dihubungi detikcom, Kamis (12/1/2023).
Ini bukan kali pertama Revaldo berurusan dengan hukum karena narkoba. Ia pernah ditangkap pada 2006.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2010, Revaldo juga tersandung kasus yang sama. Ia divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada 2010.
Dulu, ia menyebut mengkonsumsi narkoba karena depresi.
"Dokternya bilang, gue make karena depresi. Banyak, abstrak sih kayak emosi tak terkendali," ungkapnya.
Baca juga: Hindari Narkoba, Revaldo Dijaga 'Bodyguard' |
Selain itu, menurutnya untuk mendapat kepercayaan dari orang juga tidak mudah. Terlebih ia sudah dua kali tersandung narkoba.
"Gue belum coba casting lagi. Gue pas bebas banyak yang minta casting, cuma gue merasa belum fit 100 persen untuk kembali," tuturnya.
(dar/nu2)