JPU masih belum bisa menghadiri Dito Mahendra di sidang Nikita Mirzani. Majelis hakim menskors sidang
"Kalau JPU tidak bisa menghadirkan Dito hakim akan mengambil sikap," kata Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang, Banten, pada Kamis (29/12/2022).
Sehingga Majelis Hakim menskors sidang selama satu jam. Hakim akan mempertimbangkan langkah untuk Dito Mahendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita skors satu jam. Hakim akan mengambil sikap terkait ketidakhadiran saksi korban Dito. Maka akan kami skors satu jam," kata Majelis Hakim.
Sebelumnya Nikita dalam persidangan itu keukeuh menyebut Dito Mahendra berada di Singapura sejak tanggal 28 Desember. Padahal menurut Jaksa Penuntut Umum Dito Mahendra sedang berada di Malaysia untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kita sudah cek Dito adanya di Singapura bukan di Malaysia," ungkap Nikita Mirzani yang terlihat memakai penyangga leher.
Nikita Mirzani juga menuding ada permainan uang antara pelapor dengan JPU. Bahkan Nikita Mirzani merasa dipermainkan sehingga sulit melakukan pengobatan di rumah sakit akibat sakit pengapuran di tulang belakangnya.
"Saya dapet info ada aliran dana supaya saya dipenjarakan di Serang. Saya sakit kemarin saya dilarang ke rumah sakit. Ada permainan apa ini? Saya bingung mau diapain ini?" kata Nikita Mirzani.
Hakim bereaksi dengan pernyataan Nikita Mirzani. Hakim meminta Nikita Mirzani untuk membuktikan pernyataannya.
"Jaksa tidak bisa menghadirkan Dito ada permainan uang itu yang harus dibuktikan jangan melempar isu hoax. Kalau tidak bisa membuktikan ada konsekuensi hukumnya ya sudah dibacakan. Kalau itu tidak benar saudara bisa tempuh jalur hukum," tegas Majelis Hakim.
(fbr/pus)