Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar dalam kasus investasi bodong trading Quotex. Dalam kasus tersebut ada artis-artis yang juga terseret.
Terseretnya para artis itu karena mendapat saweran, jual beli, dan mendapat hadiah dari sang afiliator. Nama-nama besar dengan nominal yang tak sedikit terseret dan dipanggil Bareskrim Mabes Polri.
Ada musisi Alffy Rev yang menerima uang ratusan juta rupiah dari Doni Salamanan. Uang tersebut diberikan Doni Salmanan untuk mendukung produksi proyek Wonderland Indonesia.
"Waktu itu kan sudah saya umumkan di Instagram saya kan, mengumumkan project Wonderland Indonesia yang ditolak proposalnya dan lain-lain, Doni membantu ya," tukas Alffy Rev di Mabes Polri pada 24 Maret 2022.
Nama Rizky Billar juga terseret karena menerima amplop kondangan dari Doni Salmanan saat menikahi Lesti Kejora. Isi amplop itu berisikan uang Rp 10 juta. Uang amplop kondangan diberikan Rizky Billar ke pihak penyidik.
Reza Arap sempat dibuat pusing karena menerima saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp 1 miliar saat live streaming game Ragnarok X di channel YouTube-nya. Usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, penyidik memutuskan uang saweran itu disita.
Reza Arap akhirnya mengembalikan Rp 950 juta. Jumlah itu sudah dipotong dari Sociabuzz 5 persen. Saat itu Reza Arap sudah menggunakan uang saweran tersebut untuk berbagai keperluan, mulai dari top-up game, kebutuhan rumah, hiburan, dan membayar karyawan.
Ada juga Arief Muhammad yang sempat terancam mengembalikan uang Rp 4 miliar dari hasil jual beli mobil Porsche miliknya dengan Doni Salmanan. Namun kini mobil tersebut menjadi salah satu dari 99 aset yang dikembalikan ke Doni Salmanan sesuai dengan keputusan majelis hakim.
Sedangkan Atta Halilintar menyerahkan sendiri tas Dior pemberian Doni Salmanan saat itu ke Bareskrim. Atta Halilintar saat itu menjelaskan perkenalannya dengan Doni Salmanan saat dirinya mengundang untuk podcast.
Simak Video "Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/dar)