Keluhan Kris Wu di Penjara: Kok Nggak Ada Air Panas?

Keluhan Kris Wu di Penjara: Kok Nggak Ada Air Panas?

Tim detikcom - detikHot
Kamis, 08 Des 2022 18:02 WIB
Kris Wu
Unggahan Kris Wu di media sosial. dok. Instagram kriswu
Jakarta -

Usai mendekam di penjara, Kris Wu ternyata masih saja menjadi sorotan publik. Baru-baru ini muncul seorang YouTuber asal Taiwan yang bernama Lao Wang yang memberikan update terkait sang penyanyi soal kehidupannya di balik jeruji besi.

Pada video terbarunya itu ia pun menghadirkan informasi yang cukup 'membeli' rasa keingintahuan masyarakat. Ada beberapa pendapat dari orang-orang di penjara yang melihat langsung atau pun berinteraksi dengan Kris Wu.

Salah satunya adalah teman satu selnya yang tak disebutkan namanya itu. Ia mengatakan Kris sebagai sosok yang sangat bodoh karena mengajukan pertanyaan yang konyol pada sipir penjara saat mereka mandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ia bertanya kenapa nggak ada air panas. (Mungkin) ia pikir sedang ada di rumah," ujarnya.

Meski begitu Kris cukup disenangi oleh rekan-rekannya di sana karena selalu membagikan gosip-gosip dari dunia hiburan dan kelakuan para selebriti ternama. Tak hanya itu saja, mereka juga kerap meminta Kris Wu untuk nge-rap dan menghibur mereka.

ADVERTISEMENT

Hal ini membuat Kris Wu mendapatkan kasur yang cukup luas di dalam sel tanpa mengindahkan peraturan tak tertulis soal narapidana yang paling lama yang mendapatkan tempat yang luas.

Walaupun terlihat bisa beradaptasi dan menjalani hidup di dalam penjara, Kris Wu dilaporkan kerap menangis di malam hari. Ia merasa sangat terpukul dengan fase baru di hidupnya itu di mana kebebasannya direnggut dan harus mendekam di sana selama 13 tahun usai dinyatakan bersalah atas pemerkosaan yang dilakukannya.

Kris Wu didakwa oleh Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing yang menyebutnya bersalah setelah melakukan pemerkosaan pada tiga orang perempuan. Insiden disebut terjadi pada November hingga Desember 2020.

"Wu Yifan terbukti memanfaatkan tiga orang gadis dalam keadaan mabuk di rumahnya," ungkap pihak pengadilan.

Setelah memenuhi 13 tahun masa hukuman, Kris Wu akan langsung dideportasi dari China ke Kanada, tempat kelahirannya.

"Keputusan ini dibuat sesuai dengan fakta, serta kondisi, keadaan, dan konsekuensi yang berbahaya dari kejahatan tersebut," tegas pengadilan.




(ass/pus)

Hide Ads