Ayu Thalia kembali menjalani sidang terkait pencemaran nama baik lewat media yang dilaporkan oleh anak Ahok, Nicholas Sean. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu beragendakan pledoi dari terdakwa Ayu Thalia.
Dalam kesempatan itu, Ayu Thalia menangis. Dia pun menyinggung soal tulang punggung keluarga agar diberikan kebijaksanaan dalam hukuman ini.
"Saya ingin mengajukan pembelaan terhadap diri saya sebagai berikut. Saya tidak pernah mencemarkan, memfitnah seorang siapapun baik di media, kapanpun di manapun. Saya mohon yang mulia memberikan kebijaksanaan kepada saya sebagai perempuan yang dekat di keluarga saya," kata Ayu Thalia mulai menangis di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Ayu sembari menangis, dia akui sebagai tulang punggung yang menghidupi orang tuanya termasuk adik-adiknya. Sehingga dia berharap agar hakim paham dengan dirinya dan dapat meringankan hukuman tersebut.
"Dan juga saya sebagai tulang punggung keluarga yang juga orang tua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga menghidupi adik saya seorang diri. Semoga majelis hakim tahu dan bisa menjadikan ini pertimbangan dalam putusan perkara ini," kata Ayu.
Ayu juga menyebut, jika dirinya dihukum dan harus meninggalkan keluarganya, ia mempertanyakan siapa yang dapat menjadi tulang punggung keluarganya. Terlebih harus membiayai rumah sakit sang ibu.
"Belum lagi saya harus menerima hukuman, dan harus meninggalkan kepada keluarga saya. Siapa nanti yang akan menghidupi mereka dan memenuhi kebutuhan keluarga saya? Siapa nanti yang akan membayar biaya rumah sakit mama saya yang sedang sakit dan ayah saya yang sudah tua dan sudah tidak bekerja lagi? Selama ini, saya seorang diri yang bekerja membiayai kebutuhan keluarga saya," bebernya.
"Saya mohon kepada yang mulia majelis hakim kemurahan hati yang mulia majelis hakim untuk saya yang memutus perkara saya ini. Karena saya tahu majelis hakim yang mulia akan memberikan keputusan yang bijaksana," tambahnya.
Dalam pembelaan itu, Ayu juga mengaku sudah lelah secara lahir batin. Terlebih namanya sudah tercemar karena kasus ini.
"Satu tahun hampir berlalu dari awal kasus sampai sekarang ini saya sudah sangat lelah, pikiran mental dan psikis saya. Nama baik saya juga telah hancur. Saya tidak tahu berapa lama nama baik saya bisa pulih kembali seperti sedia kala. Saya ingin kembali hidup dengan tenang, bekerja dan beraktivitas seperti dulu lagi," ungkapnya.
Dia berharap agar terbebas dari hukuman ini. Bahkan Ayu kerap berdoa setiap malam agar hal itu terwujud.
"Saya selalu berdoa setiap malam sebelum tidur agar majelis hakim agar diketuk, dibukakan pintu hatinya untuk tidak menghukum saya. Saya tahu dan yakin Tuhan memberikan jalan yang terbaik buat saya melalui yang mulia majelis hakim. Saya mohon kepada yang mulia hakim untuk mempertimbangkan lagi untuk tidak menghukum saya agar saya bisa bekerja memenuhi kebutuhan saya. Karena saya satu-satunya harapan bagi mereka," imbuhnya.
"Pembelaan hukum saya, saya serahkan kepada kuasa hukum saya mengenai pasal fakta hukum dan juga di persidangan saya serahkan kepada mereka, karena saya kurang mengerti tentang hukum. Untuk itu yang mulia, saya mohon mempertimbangkan pledoi kuasa hukum saya agar nokta pembela saya yang menjadi satu kesatuan dalam permohonan pembelaan dari saya ini," tutupnya.
(fbr/mau)