Kasus Dugaan Penyekapan Jadi Perhatian, Nindy Ayunda Diminta Tak Menghindar

Mauludi Rismoyo - detikHot
Minggu, 27 Nov 2022 20:03 WIB
Foto: Instagram Nindy Ayunda
Jakarta -

Kasus dugaan penyekapan yang menimpa Nindy Ayunda masih bergulir hingga kini. Masalah itu pun menyita perhatian banyak orang.

Nindy Ayunda diminta untuk tak menghindar terus-terusan. Memang diketahui sang artis belum pernah bicara dan menanggapi dugaan kasus yang menimpanya sejak setahun lalu berjalan.

Nindy Ayunda hanya meminta ke pengacaranya untuk bicara ke publik. Di situ, ia ditegaskan tak pernah melakukan penyekapan terhadap Sulaeman eks sopir pribadinya yang diketahui sebagai pelapor dan korban.

"Kasus penyekapan ini mendapat perhatian dari masyarakat luas. Jadi, Polres Jaksel harus terbuka. Nindy juga terkesan menghindar dari wartawan," ujar Fahmi Bachmid selaku pengacara Sulaeman saat dihubungi awak media, Minggu (27/11/2022)

Fahmi Bachmid berharap Nindy Ayunda berani terbuka dan menjelaskan soal dugaan kasus penyekapan. Apalagi pelantun Buktikan itu disebut akan kembali diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

"Ya, saya mendengar itu. Tapi kebenaran dan kapan dipanggilnya, silakan tanyakan langsung ke Polres Jaksel," kata Fahmi.

Fahmi Bachmid lebih lanjut meminta Polres Jakarta Selatan untuk transparan kalau memang Nindy Ayunda akan dipanggil lagi soal kasus dugaan penyekapan. Ia tak mau lagi mendengar bahwa ibu dua anak itu sudah melakukan pemeriksaan tapi tidak terekam kamera wartawan.

"Jangan sampai seperti yang sudah-sudah, mangkir beberapa kali tapi terkesan tidak ada tindakan tegas dari polisi," tutur Fahmi.

Memang sebelumnya Nindy Ayunda disebut sudah pernah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyekapan. Pengacaranya pun telah mengirim beberapa bukti terkait bantahan tuduhan dari masalah tersebut.

Soal Nindy Ayunda bakal diperiksa lagi, pihak Polres Jakarta Selatan pun memberikan reaksi. Seperti apa?

"Belum ada, tapi nanti saya tanyakan ke penyidik," kata AKP Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Jakarta Selatan.

Nindy Ayunda sekadar diketahui telah dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman, sejak setahun lalu. Ia diduga telah melakukan penyekapan dan pengancaman ke Leman hingga dijerat dengan Pasal 333 KUHP yang ancaman hukumannya kurang lebih 9 tahun.



Simak Video "10 Jam Jalani Pemeriksaan, Nindy Ayunda: Capek, Ngantuk"

(mau/nu2)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork