Pengacara Fahmi Bachmid datang ke Polres Metro Jakarta Selatan mendampingi saksi kunci dalam kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda.
Saksi kunci tersebut akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kehadirannya untuk pemeriksaan saksi yang tahu peristiwa itu siapa yang melakukan. Semua nanti kita sampaikan di atas," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Menurutnya, saksi kunci ini yang bersaksi atas adanya pengancaman terhadap mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman.
"Saksi dia yang tahu siapa yang melakukan bahkan orang itu (pelaku) menyatakan kalau tidak kamu (Sulaeman) ini yang akan meninggal. Ada pengancaman," ujar Fahmi Bachmid.
Mengenai pengancaman yang dimaksud, Fahmi Bachmid enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun, usai diperiksanya saksi kunci ia akan menjelaskan mengenai pengancaman yang terjadi.
"Nanti lebih detail setelah diperiksa," ucap Fahmi Bachmid.
Sekadar informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana yang merupakan istri dari mantan sopirnya, Sulaeman, dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan. Laporannya tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Sementara itu, Nindy Ayunda masih konsisten tak bicara mengenai dugaan kasus penyekapan. Hanya pengacaranya saja yang membantah tuduhan Rini Diana.
Simak Video "Komentar Nikita Mirzani soal Laporan Eks Sopir Nindy Ayunda yang Mandek"
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/dal)