Rumah Wanda Hamidah Digeruduk Orang Berseragam PP

Round-Up

Rumah Wanda Hamidah Digeruduk Orang Berseragam PP

Tim Detikhot - detikHot
Selasa, 22 Nov 2022 06:30 WIB
wanda hamidah
Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta -

Kisruh yang terjadi dalam keluarga Wanda Hamidah masih bergulir. Kediaman pribadi yang berlokasi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, kembali digeruduk puluhan orang.

Sang artis mengunggah perkembangan mengenai peristiwa tak mengenakkan dalam akun Instagram pribadinya. Dia memperlihatkan kericuhan yang terjadi sejak tadi pagi.

"Sekelompok orang berseragam Pemuda Pancasila menyerang rumah kami saat ini. Jalan Citandui No 2.. Mohon perlindungan @jokowi @listyosigitprabowo @kapoldametrojaya @kapolresmetrojakartapusat," tulis Wanda Hamidah dalam unggahan terbarunya seperti dilihat detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam momen tersebut, juga terlibat adu mulut di sana. Wanda Hamidah kembali meminta perlindungan Allah SWT dan me-mention akun Instagram Wapres Republik Indonesia, KH Ma'ruf MD dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud Md.

Saat peristiwa tersebut, para penggeruduk juga disebut mengambil telepon seluler milik keponakannya. Paman dan bibi Wanda Hamidah juga mencoba bertahan di dalam rumah dalam keadaan terintimidasi.

ADVERTISEMENT

Wanda menegaskan keluarga dan tim kuasa hukum tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah saat oknum itu berhasil masuk.

Kisruh mengenai rumah Wanda Hamidah itu karena pentolan ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, mengklaim punya Surat Hak Guna Bangunan atas rumah yang ditempati Wanda Hamidah. Atas surat itulah, Pemprov DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Jakarta Pusat turun tangan.

Mereka sempat bersitegang dengan keluarga Wanda Hamidah saat ingin merobohkan rumah. Japto Soerjosoemarno pun melaporkan Wanda Hamidah terkait pencemaran nama baik, bahkan paman sang artis ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada detikcom, Wanda Hamidah menegaskan siap melawan Japto Soerjosoemarno. Dia tidak takut dengan tuduhan yang dilakukan tim kuasa hukum Japto.

"Silakan dibuktikan mana yang dimaksud Japto soal pencemaran nama baik," tukas Wanda Hamidah.




(tia/wes)

Hide Ads