Sidang Nikita Mirzani Diwarnai Demo, Ini Permintaan Ormas

Sidang Nikita Mirzani Diwarnai Demo, Ini Permintaan Ormas

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 21 Nov 2022 14:15 WIB
Sidang Nikita Mirzani Didemo Warga
Demo di sidang Nikita Mirzani. Foto: Ahsan Nurrijal/ detikHOT
Jakarta -

Pengadilan Negeri Serang kembali menggelar sidang lanjutan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Adapun agenda hari ini merupakan pembacaan eksepsi dari Nikita Mirzani sebagai terdakwa, yang merasa keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh JPU pada pekan lalu.

Dalam kesempatan yang sama, di sebrang gedung Pengadilan Negeri Serang terdapat sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Banten meminta majelis hakim agar Nikita Mirzani dapat dihukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masyarakat Banten akan mengawal sidang ini sampai Nikita Mirzani masuk ke dalam penjara sesuai hukum yang berlaku," kata Supriatna selalu Ketua Forum Masyarakat Banten dalam orasinya di sebrang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, apabila hukum tidak ditegakkan dengan benar, maka akan lebih banyak massa yang akan mendatangi pengadilan guna meminta agar hukum ditegakkan.

"Kalau Nikita Mirzani bersalah, ini bisa dihukum. Tapi kalau Nikita Mirzani bersalah tapi tidak dihukum, maka kami yang akan menghukum. Kita akan datang dengan massa yang banyak untuk menghukum jika ini tidak ditegakkan hukum di negeri Serang," ujar Supriatna.

Mereka berharap agar Nikita Mirzani mendapatkan hukuman setimpal dengan apa yang telah dilakukannya selama ini.

"Kita harap Nikita Mirzani mendapatkan kejeraan atas kelakuannya selama ini. Karena selama ini kelakuannya dilaporkan tapi tidak pernah dapat tanggapan, tapi sekarang mendapatkan tanggapan dari Polres Serang," harap Supriatna.

"Kami dukung polres Serang, kami dukung kejaksaan negeri Serang, kami dukung persidangan Nikita Mirzani," pungkasnya.

Saksikan juga d'Mentor on Location: Jualan Camilan Untung 150 Juta Per Bulan

[Gambas:Video 20detik]




(ahs/wes)

Hide Ads