FPI Minta Penerbit Playboy Ditahan

FPI Minta Penerbit Playboy Ditahan

- detikHot
Kamis, 20 Jul 2006 13:25 WIB
FPI Minta Penerbit Playboy Ditahan
Jakarta - Terus terbitnya majalah Playboy Indonesia membuat geram Front Pembela Islam (FPI). Selain terus melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan media 'kepala kelinci' itu, FPI juga meminta ditahannya pemilik dan penerbit Playboy.Dalam kasus Playboy ini, pihak pemilik dan penerbit Playboy yang telah menjadi tersangka adalah Erwin Arnada. Pria yang merangkap produser di salah satu rumah produksi itu dianggap telah melakukan hal yang sama, yakni melanggar nilai kesusilaan karena terus memproduksi majalah tersebut."Aneh sekali, dia menerbitkan kembali dengan kasus yang sama, artinya modusnya sama, bentuk medianya sama dan tindakan yang sama, yakni menampilkan foto-foto yang melanggar kesusilaan, tapi tidak dilakukan penahanan," keluh Tim Pengacara FPI, Ari Yusuf Amir pada detikhot, Kamis (20/7/2006).Menurut Ari, hal tersebut tertuang dalam pasal 21 KUHAP tentang penahanan bagi yang mengulangi tindak pidana. Siapa pun yang sudah menjadi tersangka dan dicurigai akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan melakukan tindakan yang sama, harus dilakukan penahanan.Karenanya, seminggu yang lalu FPI telah mengajukan permohonan pada Kapolda agar pemilik, penerbit dan pelaksana majalah Playboy ditahan. Namun hingga hari ini tidak ada tindakah lanjut dari permohonan tersebut."Kita minta tindakan tegas kepada Playboy karena mereka sudah melakukan tindak pidana. Sebaiknya dilakukan penyetopan," tegas Ari Yusuf Amir. (ana/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads