Nindy Ayunda terseret kasus dugaan penyekapan Leman, mantan sopirnya. Polisi buka suara soal kemungkinan NIndy Ayunda jadi tersangka dalam kasus ini.
Hal ini dijelaskan oleh perwakilan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Ditemui di kantornya, Nurma menyebut masih ada tahap yang harus dilalui dalam proses hukum sebelum ada keputusan buat status Nindy Ayunda.
"Jadi kita proses untuk penyidikan sudah masuk tahap penyidikan. Jadi kita sudah menentukan masuk unsur atau tidaknya, sudah masuk. Tapi sekarang kita mencari keterangan jelas. Jadi tambahannya kita minta kembali," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (28/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurma juga menyebut bahwa akan ada jadwal pemeriksaan yang dilakukan terhadap Nindy Ayunda. Diharapkan Nindy Ayunda kooperatif mengikuti alur hukum seperti yang sudah dia lakukan sebelumnya.
"Saudara N sudah diperiksa namun memang harus ada tambahan keterangan pasti kita tambah kembali. Kan N kemarin sudah dipanggil dan kemudian sudah diperiksa sudah dimintai keterangan," kata Nurma Dewi.
"Iya betul (Nindy) diundang, kemudian juga datang ke polres Jaksel. Kemudian juga dimintai keterangan dan datang ke Polres Jaksel," kata Nurma.
Dalam kasus itu, Nurma mengatakan polisi sudah memeriksa sembilan orang saksi. Kepolisian juga meminta keterangan tambahan, salah satunya kepada pihak Leman, sehingga disebutkan pemeriksaan itu memakan waktu lama.
"Saksi sudah sembilan orang diperiksa, namun kita butuh lagi keterangan untuk kasus yang dilaporkan. Pasti kita meminta lagi untuk keterangan tambahan," katanya.
"Setelah kita menerima laporan kemudian kita mengumpulkan barang bukti lanjut kita memeriksa saksi-saksi. Prosedur itu sudah dilalui oleh penyidik. Namun keterangan yang kita butuhkan tetap kita kumpulkan," tambahnya.