Korban Robot Trading Harap Atta Halilintar dan Taqy Malik Balikan Uang Lelang

Korban Robot Trading Harap Atta Halilintar dan Taqy Malik Balikan Uang Lelang

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 26 Okt 2022 16:34 WIB
Korban robot trading.
Korban robot trading. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Zainul Arifin selaku kuasa hukum dari 230 orang yang mengaku sebagai korban penipuan dari robot trading platform Net89, resmi melaporkan sebanyak 134 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dari 134 pelaku yang dilaporkan, lima di antaranya merupakan publik figur. Kelima publik figur tersebut adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, kemudian Mario Teguh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, nama Atta Halilintar dan Taqy Malik terseret usai barang yang dilelang oleh keduanya dibeli dengan hasil uang dari robot trading platform Net89.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, keduanya terancam dikenakan Pasal 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Atta Halilintar dan Taqy Malik mereka diduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan. Dalam Pasal 5 itu patut menduga, jadi untuk bandana seharga 2,2 m apakah itu hasil kejahatan atau tidak," kata Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).

"Sama juga dengan Taqy Malik yang menerima aliran dana sebesar Rp 700 juta, itu yang kita laporkan," ujarnya melanjutkan.

Oleh karenanya, Zainul Arifin sebagai kuasa hukum dari korban penipuan meminta itikad baik dari keduanya untuk mengembalikan uang hasil lelang tersebut.

Jika uang tersebut tidak dikembalikan, baik Atta Halilintar dan Taqy Malik terancam hukuman pidana selama 5 tahun.

"Ya kalau dia kembalikan, itikad baik, itu bisa diselesaikan. Tapi kalau dia tidak mengembalikan, itu bisa diancam selama dengan maksimal lima tahun," ujar Zainul Arifin.

"Kepada Atta Halilintar dan Taqy Malik, mereka harus datang ke Mabes Polri untuk menjelaskan aliran dana tersebut," pungkasnya.

Simak Video 'Atta Halilintar hingga Taqy Malik Terseret Kasus Robot Trading':

[Gambas:Video 20detik]



(ahs/wes)

Hide Ads