Kejari Tahan Nikita Mirzani Agar Tak Lakukan Tindak Pidana Lagi

Kejari Tahan Nikita Mirzani Agar Tak Lakukan Tindak Pidana Lagi

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 25 Okt 2022 22:48 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani (Foto: Noel/detikFoto)
Jakarta -

Nikita Mirzani ditahan di Kejari Serang, Banten hari ini atas kasus pencemaran nama baik. Kasus ini dilaporkan oleh Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda.

Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar menjelaskan alasan penahanan dilakukan kepada Nikita Mirzani.

Hal itu agar Nikita Mirzani tidak mengulangi kesalahan dengan melakukan tindak pidana lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau masalah penahanan adalah hak subyektif Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penahanannya. Apapun pertimbangannya untuk pelancar penuntutan agar saudara NM tidak melakukan pidana lagi," ujar Rezkinil Jusar dalam pertemuan virtual, Selasa (25/10/2022).

Lebih lanjut, Rezkinil juga menanggapi perihal kejadian Nikita Mirzani yang sempat berteriak histeris saat ditahan Kejari Serang.

ADVERTISEMENT

Kata Rezkinil, saat itu Nikita Mirzani memang mengalami syok.

Meski begitu saat ini Nikita Mirzani sudah dibawa ke rutan Kejari Serang untuk dilakukan penahanan.

"Untuk menolak itu sudah biasa lah kami menyaksikan, semua orang juga tidak mau seperti itu," tutur Rezkinil.

"Mungkin Nikita sedikit syok atau gimana itu kembali lagi ke yang bersangkutan. Tapi Alhamdulillah dia bisa dibawa ke rutan Kejari Serang," tegasnya.




(pig/dar)

Hide Ads