Komnas PA: Hak Asuh Rizky Billar Terhadap Anak Bisa Dicabut Sementara

Komnas PA: Hak Asuh Rizky Billar Terhadap Anak Bisa Dicabut Sementara

Desi Puspasari - detikHot
Sabtu, 22 Okt 2022 12:07 WIB
Rizky Billar
Rizky Billar bisa dicabut hak asuh anaknya karena KDRT. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Rizky Billar dinyatakan sebagai tersangka pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora sebelum dinyatakan bebas lewat proses restorative justice. Hal ini bisa mengancam hak asuh Rizky Billar terhadap anaknya dicabut.

Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak mengaku respect dengan Lesti Kejora mellapor ke polisi soal dugaan KDRT yang dilakukan suaminya. Namun, dia kecewa ketika Lesti memilih damai dan mencabut laporan kepada Billar dengan alasan anak.

"Kita kecewa, pertama kita respect dia berani speak up, karena itu sebuah gerakan terhadap kekerasan perempuan termasuk anak-anak. Kita dikecewakan, laporan pertama kekerasan fisik dan verbal, dibanting, sampai akan dilempar bola biliar, itu tidak ada alasan melaporkan KDRT dengan membawa anak, tapi karena perselingkuhan bukan karena anak," tegas Arist Merdeka Sirait di studio Pagi Pagi Ambyar, Transmedia, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi setelah melakukan upaya perdamaian, mendengar itu tiba-tiba nongol Ibu Lesti melakukan pertemuan dan diizinkan, terjadilah seolah-olah sudah damai ada orang tuanya. Digeser persoalannya seolah-olah yang melapor ayahnya, ditindakk lanjuti jadi penangguhan penahanan," bebernya.

Akan tetapi saat ditanya alasannya cabut laporan, Lesti Kejora mengatakan alasannya karena anak. Dia tak ingin si anak melihat jejak digital perilaku Rizky Billar.

ADVERTISEMENT

"Tetapi ketika ditanya di dalam perjanjian itu demi anak. Saya kaget, respect dengan Lesti tetapi tiba-tiba ada alasan anak. Bukanya saya tidak respect mempersoalkan atau mempertimbangkan yang terbaik untuk anak itu, karena ada peristiwa-peristiwa sebelumnya. Saya mengkategorikannya manipulatif dan eksploitatif. Nggak ada hubungannya dengan anaknya," tegas Arist Merdeka Sirait.

"Membutuhkan bapak? Bapak yang bagaimana? Bapak yang anti kekerasan, tidak mukulin istri," tukasnya.

Atas perilakunya, Rizky Billar sebagai pelaku bias terancam dicabut hak asuh terhadap anaknya.

"Siapa orang tuanya? Berperilaku apa? Karena ada persyaratan dalam Undang-undang perlindungan anak, Jika suami atau istri drug abuse, tempramen, pelaku kekerasan, ini nggak boleh untuk sementara anak diasuh oleh bapaknya," jelas Arist Merdeka Sirait.

"Ini dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 dapat dicabut hak asuhnya sementara. Rizky itu bisa dicabut hak kuasa asuhnya karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua alat bukti sudah cukup," tegasnya.




(pus/dar)

Hide Ads