Fakta baru dibeberkan polisi soal kasus KDRT Rizky Billar. Dia disebut sudah lama melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Polisi menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).
"Ya udah cukup lama (melakukan KDRT)," ujar Zulpan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu Zulpan tak menjelaskan rentang waktu pastinya. Sejak kapan awalnya Rizky Billar mulai melakukan KDRT hingga akhirnya Lesti Kejora melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya saya nggak bisa sebutkan secara detailnya ya," lanjut Zulpan.
Diketahui, pihak Rizky Billar sempat tak mengakui adanya tindak KDRT. Ia menegaskan cedera dan kecelakaan yang dialami Lesti Kejora adalah hasil dari ketidaksengajaan.
Karena hal itu Zulpan menegaskan pernyataan Rizky Billar tidak dapat dijadikan patokan.
"Pengakuan yang bersangkutan tidak menjadi patokan bagi kita karena kita sudah memiliki alat bukti pendukung yang lain," lanjut Zulpan.
Diketahui, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022. Penetapan itu dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama 8 jam.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar langsung menjalani pemeriksaan lagi. Setelah sebelumnya di hari yang sama dia diperiksa sebagai saksi.