Nama Teddy Pardiyana tidak terlepas dari keluarga Sule dan mantan istrinya, Lina Jubaedah. Sepeninggal Lina, Teddy terus menerus menjadi polemik dan menuai kontroversi.
Berbagai kasus mencuat setelah Lina Jubaedah meninggal. Mulai dari Teddy yang memperebutkan kosan 32 pintu yang merupakan hasil jerih payah dari Rizky Febian dari honor menyanyi sampai statusnya jadi tersangka karena menjual mobil bukan miliknya.
Pada Juni lalu, Teddy mengklaim dirinya yang membeli kosan 32 pintu sebelum menikahi Lina. Bahkan untuk menguatkan klaimnya, Teddy memperlihatkan dokumen kepemilikan kos-kosan kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan secara berani, Teddy juga menantang pihak Rizky Febian untuk menunjukkan bukti legalitas secara hukum. Dia juga menunjukkan kwitansi jual beli kosan yang diakuinya dibeli pada 2018 sebelum nikah dengan Lina Jubaedah, meski dia meminjam sejumlah uang pada istrinya untuk membeli kosan.
Dia mengklaim punya bukti mengenai transfer dari rekening pribadinya sebesar Rp 700 juta dan Rp 300 juta ke pemilik kosan sebelumnya. Teddy mengatakan pemilik sebelumnya adalah sepasang suami istri atas nama Feri Ferdiana dan Nissa Nurhayati.
Polemik tak berhenti sampai di situ saja, baru-baru ini Teddy Pardiyana menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Rizky Febian. Praperadilan yang diajukan juga ditolak oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Diketahui Teddy sudah meninggalkan dan menjual rumah terakhir yang dia tempati dengan anaknya, Bintang. Dia kini tak lagi tinggal di rumah yang dulunya digunakan sebagai tempat pemancingan.
Seorang tetangga Teddy yang sering dititipi Bintang, Ita, mengatakan suami mendiang Lina Jubaedah hidupnya sudah memprihatinkan dan tak terurus.
"Memprihatinkan. Kondisinya kayak gitu wae kayak nggak punya apa-apa. Cuma Bintang sama Pak Teddy aja berdua. Ya nggak sering-sering sih (dititipkan) kalau mau berangkat ke Bandung titip dulu ke sini, anaknya nggak mau sama orang lain suka dibawa sama Pak Teddy. Sehat, cuma nggak terurus kelihatan," kata Ita.
Teddy Pardiyana sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Rizky Febian. Teddy disebut menjual mobil yang bukan miliknya dengan dalih untuk membayar utang Lina Jubaedah.
Ali Nurdin pengacara Teddy Pardiyana, buka suara terkait pengajuan praperadilan. Ditetapkannya Teddy sebagai tersangka dinilai tak sesuai prosedur.
Teddy Pardiyana menjadi tersangka karena menjual barang yang bukan miliknya. Teddy menjual mobil Toyota Innova yang diklaim atas nama Lina Jubaedah sebesar Rp 120 juta.
Teddy Pardiyana menjual mobil tersebut dengan alasan untuk melunasi utang Lina Jubaedah di salah satu bank sebesar Rp 115 juta.
(tia/pus)