Teddy Dicap Suka Jual Aset, Kini Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT

Round-Up

Teddy Dicap Suka Jual Aset, Kini Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikHot
Selasa, 18 Okt 2022 05:29 WIB
Teddy Pardiyana tunjukan bukti kepemilikan kosan 32 pintu
Teddy Pardiyana menunjukkan bukti kepemilikan kosan. Anindyadevi Aurellia/detikHOT
Jakarta -

Teddy Pardiyana kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan yang dilaporkan Rizky Febian. Praperadilan yang diajukan juga ditolak oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Diihat dari Insert Investigasi, ternyata Teddy Pardiyana sudah dari sebulan lalu meninggalkan dan menjual rumah terakhir yang dia tempati dengan sang anak, Bintang.

Suami almarhum Lina Jubaedah menjual rumah yang dia beli bekas tempat pemancingan. Rumah yang berada di dekat sawah dan dikelilingi rumput dan pohon liar itu, kini tak lagi berpenghuni.

Kata tetangga Teddy yang juga sering dititipi Bintang, menyebut suami Lina Jubaedah itu sudah sebulan lalu menjual rumah tersebut.

"Sudah dari sebulan lalu dijual," kata Ita, tetangga Teddy Pardiyana.

Ita beberapa kali dimintai tolong untuk menjaga Bintang. Hanya saja Bintang dikatakan Ita lebih sering ingin ikut dengan Teddy.

Sebagai tetangga, Ita menilai kondisi Teddy memprihatinkan. Bintang juga tak terurus.

"Memprihatinkan. Kondisinya kayak gitu wae kayak nggak punya apa-apa. Cuma Bintang sama Pak Teddy aja berdua. Ya nggak sering-sering sih (dititipkan) kalau mau berangkat ke Bandung titip dulu ke sini, anaknya nggak mau sama orang lain suka dibawa sama Pak Teddy. Sehat, cuma nggak terurus kelihatan," kata Ita.

Adik Lina Jubaedah, Yani mendengar soal Teddy yang kini berstatus sebagai tersangka. Yani meminta Teddy untuk mempercayakan Bintang agar diasuh oleh keluarga Lina atau kakak-kakak sambungnya.

"Di situ juga ada kebimbangan dari keluarga seandainya kan Teddy masuk (penjara) saya minta kalau bisa dengan legowo Kang Teddy, Bintang diasuh sama keluarga almarhum atau kakak-kakaknya," kata Yani.

"Sebenarnya kasihan ada Dede Bintang. Saya juga merasakan bagaimana seorang ayah mengasuh anaknya, dia lagi ada masalah. Mudah-mudahan cepat selesai," harapnya.

Selain itu keluarga Lina Jubaedah juga menyebutkan ada banyak aset yang sudah dijual oleh Teddy.

"Ada villa Pajajaran, ada kos-kosan, tanah, balongan, banyak lagilah," kata adik Lina Jubaedah.

Adik Lina Jubaedah juga sudah mencari tahu soal vila Pajajaran karena jaraknya yang tak begitu jauh dari rumahnya.

"Yang saya selidiki villa Pajajaran itu berseberangan sama dekat rumah saya. Saya tanya security ada vila almarhum, tapi sudah dijual lagi, kalau dijualnya kapan kurang tahu saya juga dapat kabarnya dari Kang Sule," tuturnya.

Teddy Pardiyana sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Rizky Febian. Teddy disebut menjual mobil yang bukan miliknya dengan dalih untuk membayar utang Lina Jubaedah.

Ali Nurdin pengacara Teddy Pardiyana, buka suara terkait pengajuan praperadilan. Ditetapkannya Teddy sebagai tersangka dinilai tak sesuai prosedur.

"Karena menurut kita ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur penetapan saudara Teddy sebagai tersangka. Karena yang dilaporkan itu kan Rp 5 miliar, tapi setelah bekerja 2 tahun, Polda Jabar itu tidak menemukan apa-apa," kata Ali Nurdin di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.

Teddy Pardiyana menjadi tersangka karena menjual barang yang bukan miliknya. Teddy menjual mobil Toyota Innova yang diklaim atas nama Lina Jubaedah sebesar Rp 120 juta.

Teddy Pardiyana menjual mobil tersebut dengan alasan untuk melunasi utang Lina Jubaedah di salah satu bank sebesar Rp 115 juta.



Simak Video "Teddy Pardiyana Keluar dari Penjara Usai Dapat Penangguhan"
[Gambas:Video 20detik]
(ass/aay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT