Rizky Billar resmi bebas malam ini. Memakai baju Polo shirt berwarna putih dan didampingi tim kuasa hukumnya, dia menjumpai awak media dan mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya istrinya, Lesti Kejora.
Billar didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Philipus Sitepu dan Hotma Sitompul. Dalam keterangannya, saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Philipus Sitepu mengatakan sepasang suami istri itu sudah saling memaafkan.
"Kita hari ini mau jelaskan seperti yang sudah saya sampaikan juga kemarin sudah kita sampaikan perdamaian antara Rizky Billar dan istrinya, Lestiani sebagai pelapor dalam perkara ini dan tadi juga disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan hari ini Rizky Billar ditangguhkan penahanannya dan kita sudah mengikuti mediasi untuk restorative justice," ucap Philipus Sitepu mengawali ucapannya, Jumat malam (14/10/2022).
Hari ini, penangguhan penahanan sesuai aturan restorative justice sudah terlaksana dengan baik. Pihak Lesti dan Billar sudah bertemu dan sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah dipertemukan juga Billar dengan istrinya, Lestiani dan seluruh peserta gelar dan ditanyakan apakah ingin melanjutkan perkara ini atau tidak? Mereka ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, mereka ingin menyelesaikan cukup sampai di sini," ungkapnya.
"Mereka sudah saling memaafkan, berjanji tidak menuntut atau menggugat hal-hal lain di kemudian hari. Itu hasil hari ini," tegas kuasa hukum Rizky Billar.
Sekarang Billar resmi keluar dari tahanan dan boleh beraktivitas seperti biasanya. Meski begitu, Billar diharuskan wajib lapor sesegera mungkin.
"Hari ini Rizky Billar keluar dari tahanan dan boleh kembali. Dan, restorative justice akan dipenuhi dalam beberapa hari ini karena ada beberapa materi yang harus dipenuhi," jjelas Philipus Sitepu.
"Sebenarnya keadilan dilaksanakan terhadap Rizky Billar dan Lesti, mereka merasakan dapat keadilan dengan berdamai," katanya.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Billar memang keluar malam ini. Billar juga diharuskan untuk wajib lapor.
Kombes Ade Ary menyampaikan pihaknya menerima permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar yang diajukan Lesti Kejora.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban dan permohonan dari kuasa hukum tersangka kami kabulkan sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Rencana Keluarga Lesti Bersama Anak Saat Liburan Sekolah"
(tia/tia)