Praperadilan Status Tersangka Teddy Pardiyana Ditolak!

Praperadilan Status Tersangka Teddy Pardiyana Ditolak!

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 11 Okt 2022 13:47 WIB
Teddy Pardiyana suami mendiang Lina Jubaedah
Pengadilan tolak praperadilan status tersangka Teddy Pardiyana. Foto: Anin/detikHOT

Teddy Pardiyana tak terima dengan status tersangka dan mengajukan praperadilan karena merasa ada yang ganjil. Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana menyebut penetapan tersangka Teddy tak sesuai prosedur.

"Karena menurut kita ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur penetapan saudara Teddy sebagai tersangka. Karena yang dilaporkan itu kan Rp 5 miliar, tapi setelah bekerja 2 tahun, Polda Jabar itu tidak menemukan apa-apa," kata Ali Nurdin di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.

Teddy menjual mobil Toyota Innova yang diklaim atas nama Lina Jubaedah sebesar Rp 120 juta. Teddy Pardiyana menjual mobil tersebut dengan alasan untuk melunasi utang Lina Jubaedah di salah satu bank sebesar Rp 115 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang dituduhkan Rp 5 miliar, terus yang ada bukti Rp 120 juta dan atas nama almarhumah juga, nah itu yang jadi ganjalan kita. Makanya kita lapor ke Kadiv Propam Mabes, kita sudah bikin laporan karena kelihatannya ada sesuatu yang janggal," tegas kuasa hukum Teddy Pardiyana.



Simak Video "Video: Mahalini dan Rizky Febian Gelar Akikah untuk Selina"
[Gambas:Video 20detik]

(pus/nu2)

Hide Ads