Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Medina Zein selama 1 tahun 6 bulan atas kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea. Melihat tuntutan tersebut, Uci Flowdea kurang puas.
"Sebenarnya nggak puas sih harus semaksimal mungkin," kata Uci Flowdea saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).
Kendati demikian, Uci Flowdea tidak sepenuhnya kecewa karena masih ada kasus lain dengan terlapor Medina Zein yang berjalan di Polrestabes Surabaya dugaan penipuan yang juga dilaporkan olehnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi nggak apa-apa, masih ada kasus kedua yang masalah tas, itu ancaman hukumannya 6 tahun karena tentang perlindungan konsumen dan penipuan," tutur Uci Flowdea.
"Jadi kita lihat aja, kalau di sini saya nggak puas dapat 1 tahun 6 bulan, mungkin di Surabaya lebih dimaksimalkan," imbuhnya.
Uci Flowdea juga menunggu Medina Zein mengembalikan uangnya. Medina tak mau uang sekitar Rp 1,3 miliar dikembalikan Medina dengan cara dicicil.
"Sebenarnya nggak banyak, pernah ditipu sama orang berkali-kali lipat lebih, rugi sama dia cuma Rp 1,3 (miliar) aja. Cuma mulutnya itu nggak bisa dijaga, itu yang membuat sama marah, geram, benci," tukasnya.
"Medina, ayo damai mumpung gue belum ke Amerika. Kalau udah ke Amerika, udah susah loh nggak mau pulang karena kasus kamu lagi, udah capek gue," wanti-wanti Uci Flowdea.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Medina Zein hukum pidana penjara selama satu tahun enam bulan usai perempuan berusia 30 tahun itu terbukti bersalah atas dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Medina Zein dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan," kata Jaksa Penuntut Umum dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
"Dengan perintah terdakwa tetap ditahan ditambah dengan adanya denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman enam bulan," ujarnya melanjutkan.
Sekadar informasi, Medina Zein sendiri dituntut Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.
(pus/nu2)