Polres Jakarta Selatan (Jaksel) kembali bicara soal kasus dugaan penyekapan yang melibatkan Nindy Ayunda. Pihak berwajib berjanji akan mengusut tuntas masalah tersebut.
"Sampai saat ini kami masih cek, periksa, jelas nggak sih untuk faktanya, pasti akan kita cari," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya.
Nurma lalu memberikan kabar terbaru soal kasus dugaan penyekapan yang melibatkan Nindy Ayunda. Pihak Polres Jakarta Selatan dikatakan sudah memeriksa sekitar lima orang saksi.
"Kemarin ada lagi saksi satu yang kita periksa. Kami akan berkoordinasi dengan penyidik terkait keterangan saksi-saksi yang melihat fakta sebenarnya kasus penyekapan ini," tutur Nurma Dewi.
Lebih lanjut, Nurma tak tutup kemungkinan memanggil Nindy Ayunda lagi sebagai terlapor. Itu terjadi kalau polisi butuh keterangan tambahan.
"Jika memang kurang untuk keterangan akan kita panggil kembali," kata Nurma Dewi.
Bahkan Nindy Ayunda disebut bisa dijemput paksa polisi kalau absen dari pemanggilan tambahan. Namun balik lagi, hal tersebut terjadi kalau memang benar-benar dibutuhkan keterangan tambahan.
"Bisa saja (dijemput paksa) jika tidak bisa dipanggil paksa dengan baik, akan dijemput paksa," ujar Nurma Dewi.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengomentari masalah tersebut. Ia pun siap mengawal kasus Sulaeman dengan Nindy Ayunda.
"Saya minta Polri menyelidiki kasus tersebut agar terang benderang untuk keadilan," tutur Sahroni.
Sekadar diketahui Nindy Ayunda diduga melakukan penyekapan terhadap Sulaeman eks sopir pribadi. Ia lalu dilaporkan oleh istri Sulaeman, Rini Diana.
Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 15 Februari 2021. Laporan tersebut terdaftar di nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Nindy Ayunda telah diperiksa beberapa waktu lalu. Akan tetapi, ia sampai sekarang belum memberi penjelasan langsung ke awak media mengenai kasus dugaan penyekapan.
Simak Video "Komentar Nikita Mirzani soal Laporan Eks Sopir Nindy Ayunda yang Mandek"
[Gambas:Video 20detik]
(mau/pus)