Pihak Sulaeman yang mengaku menjadi korban penyekapan artis Nindy Ayunda masih mencari titik terang terhadap kasus yang dilaporkan. Kini pengacaranya, Fahmi Bachmid, kembali mengumbar sebuah hal yang mengejutkan.
Fahmi mengatakan ada oknum polisi yang melihat kliennya diduga disekap. Hal itu ia ungkapkan kepada awak media.
"Saat Bapak Sulaeman disekap, ada oknum polisi yang menyaksikan peristiwa itu," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi pun telah mengadukan masalah oknum itu ke Polres Jakarta Selatan, tempat pelaporannya. Ia bahkan menyebut pihak Polres telah mengantongi nama oknum tersebut.
"Silakan tanya ke penyidik Polres Jaksel. Mereka sudah tahu oknum polisi yang dimaksud itu," ujar Fahmi Bachmid.
Gegara ada oknum polisi itu, Fahmi menyimpan kecurigaan tak enak. Apalagi mengingat laporannya yang sudah lebih dari setahun hingga kini masih tak ada kepastian.
"Bahwa patut diduga ada keterlibatan oknum di sini atau setidak-tidaknya dia tahu di dalam peristiwa ini," tutur Fahmi Bachmid.
Sebelumnya Rini Diana, istri Sulaeman, menyambangi Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Ia ke situ didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Rini Diana heran mengapa belum ada perkembangan usai Nindy Ayunda diperiksa. Ia sangat mengharapkan keadilan setelah suaminya, Sulaeman, menjadi korban penyekapan dari sang penyanyi.
"Kami datang ke sini (Polres Jakarta Selatan) untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan kasus penyekapan yang dialami oleh suami saya yang sudah satu tahun lebih tidak ada kepastian hukum," ujar Rini.
Rini Diana meminta Polres Jakarta Selatan bertindak profesional. Ia juga meminta Nindy Ayunda untuk bicara ke publik kalau memang tidak bersalah.
"Kalau dia nggak merasa melakukan, kenapa nggak kooperatif ketika dipanggil penyidik polisi dan dicekal karena dikhawatirkan dia kabur ke luar negeri," tutur Rini.
Di hadapan wartawan, Rini Diana membeberkan sebuah bukti. Ia menyebut Nindy Ayunda menawarkan perdamaian dengan memberi sejumlah uang.
"Satu lagi ya bukti dia (Nindy Ayunda) melakukan penyekapan terhadap suami saya. Dia menjanjikan ngasih duit Rp 50 juta dengan syarat saya mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan," kata Rini.
(mau/pus)