Olivia Nathania dan Nia Daniaty Absen Sidang Perdata Kasus CPNS Bodong

ADVERTISEMENT

Olivia Nathania dan Nia Daniaty Absen Sidang Perdata Kasus CPNS Bodong

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 07 Sep 2022 19:44 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania,
Olivia Nathania dan Nia Daniaty Absen Sidang Perdata Kasus CPNS Bodong. (Foto: Yogi/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 179 korban yang diduga telah dirugikan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, menggugat uang senilai Rp 8 miliar. Mereka mengaku Olivia Nathania telah membawa kabur uang.

Kasus itu buntut dari ajakan Olivia Nathania kepada 179 korban untuk mendaftar CPNS. Sayangnya, mereka merasa ditipu oleh Olivia Nathania.

Sidang perdana terkait dugaan kasus perbuatan melanggar hukum itu pun dilaksanakan pada Rabu (7/9/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang perdata itu, pihak tergugat, Olivia Nathania, Nia Daniaty, dan Rafly Novianto Tilaar, sampai kuasa hukumnya tidak hadir.

"Olivia Nathania yang pertama kali perdana pukul 14.00 tadi hari ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum para korban kebetulan dari pihak tergugat, Olivia Nathania, Rafly, dan turut terduga Ibu Nia Daniati ini belum diwakilkan atau tidak datang sama sekali untuk sidang hari ini," ujar Desi Hadi Saputri selaku kuasa hukum 179 korban usai sidang.

Kata Desi, sidang hari ini hanya memeriksa berkas dari 179 orang penggugat. Terkait dengan pemeriksaan, Majelis Hakim meminta waktu 1 minggu untuk memeriksa berkas tersebut.

"Sidang hari ini hanya pemeriksaan berkas dan karena surat kuasanya ada 179 orang itu harus diperiksa satu-satu, jadi majelis hakim meminta waktu 1 minggu untuk pemeriksaan berkas kembali," lanjut Desi.

Lebih lanjut, pada kasus itu, Desi juga menjelaskan alasan nama Nia Daniaty ikut terseret menjadi tergugat.

Hal itu karena Nia Daniaty dianggap mengetahui kasus tersebut. Pihak korban sudah meminta bantuan kepada Nia Daniaty tapi tidak menuai titik terang.

Lebih lanjut, Nia Daniaty juga sempat ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun hingga sekarang hal itu belum juga terlaksana.

"Para korban itu sudah beberapa kali bertemu dengan Ibu Nia Daniaty meminta untuk membantu menjembatani permasalahan ini supaya cepat selesai. Tapi ternyata Ibu Nia Daniaty hanya menjanjikan, tapi tidak ada realisasinya, jadi kami menarik Ibu Nia Daniaty karena kami menganggap Bu Nia Daniaty mengetahui biduk permasalahan, perbuatan yang dilakukan anaknya, Olivia Nathania," papar Desi.

(pig/mau)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT