Korban CPNS Bodong Olivia Nathania Alami Depresi hingga Meninggal Dunia

ADVERTISEMENT

Korban CPNS Bodong Olivia Nathania Alami Depresi hingga Meninggal Dunia

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 29 Agu 2022 21:05 WIB
Olivia Nathania usai jalani pemeriksaan soal tes CPNS fiktif
Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan. Yogi/detikcom
Jakarta -

Kasus CPNS Bodong dengan terpidana Olivia Nathania ternyata tak hanya meninggalkan kerugian materil kepada keluarga korban, bahkan ada yang sampai merenggut korban jiwa.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Desi Hadi Saputri.

"Kami pastikan ada beberapa orangtua yg meninggal daripada korban dan mama Ferdinan ini salah satu orang yg mengalami depresi sampai tidak bisa jalan beberapa bulan, hanya berbaring di tempat tidur," kata Desi Hadi Saputri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

"Bu Agustin dia sampe kena liver dan harus operasi juga," ujarnya melanjutkan.

Sebelumnya, pengacara Olivia Nathania sempat menyangkal jika ada yang sampai meninggal. Namun, Desi Hadi Saputri menegaskannya kali ini.

Terhitung, ada lima orang tua yang sampai meninggal dunia dan beberapa anak mengalami depresi bahkan histeris jika mendengar nama Oi.

"Jadi kalau sempat pengacara Oi bilang masa ada yang meninggal, iya saking depresinya," tegas Desi Hadi Saputri.

"Ada lima orang yg meninggal, yaitu orang tua korban dan ada beberapa anak yg mengalami depresi juga, jadi setiap disebut nama Oi, dia teriak-teriak, dia nggak mau denger nama Oi, sampe segitunya depresi korban," jelasnya.

Selain kondisi psikis yang mengawatirkan, kondisi ekonomi korban juga memprihatinkan, bahkan sampai ada yang kehilangan rumah.

"Dipastikan saat ini korban mengalami kesulitan ekonomi karena uang yang dipakai untuk ini diperoleh melalui meminjam. Bahkan ada yang kehilangan rumah," pungkasnya.

Sekadar informasi, korban yang berjumlah 179 orang meminta perempuan yang akrab disapa Oi ini membayarkan semua kerugian berjumlah Rp 8,1 miliar.

Desi Hadi Saputri menyebut pihaknya telah melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya Olivia Nathania, dalam gugatan tersebut sang suami, Rafly Novianti Tilaar dan sang ibunda, Nia Daniati terseret dalam perkara ini.

Hal tersebut karena diduga baik Rafly Novianti Tilaar maupun Nia Daniaty ikut menikmati uang dugaan penipuan tersebut.



Simak Video "Olivia Nathania Absen Sidang Perdana Gugatan Perdata CPNS Bodong"
[Gambas:Video 20detik]
(ass/ass)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT