Mahkamah Agung (MA) mengesahkan dua anak Amalia Fujiawati adalah anak kandung Bambang Pamungkas. Amalia Fujiawati mengucapkan syukur mendapat kabar bahagia sepulang dari umrah mendapatkan kabar tersebut.
Pengacara Amalia Fujiawati, Ali Nordin menyebut ini bukan cuma kemenangan untuk anak-anak kliennya. Tapi kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk para ibu yang melahirkan anak di luar pernikahan yang tak tercatat secara agama.
"Putusan ini adalah saya menganggap hari kemenangan buat anak-anak Bu Amalia saja, tapi kemenangan buat anak Indonesia yang alami kasus sama. Buat semua ibu ini bisa dijadikan pijakan anak yang lahir bukan perkawinan sah (secara negara) bisa diajukan asal-usul anaknya," kata Ali Nordin ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
Ali Nordin mengucapkan terima kasih kepada Jane Abel, anak pertama Bambang Pamungkas dari istri pertamanya. Jane Abel dianggap sebagai dewa penyelamat untuk anak-anak Amalia Fujiawati.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada anak pertama dari saudara Bepe, yaitu saudara Jane Abel. Karena dia di tengah kebingungan kita sebagai kuasa hukum mencari siapa yang bisa dijadikan pembanding DNA kedua anak ini, tiba-tiba Jean Abel muncul sebagai dewa penyelamat," ucap Ali Nordin.
"Dia menyodorkan diri dan bersedia untuk dites DNA untuk membuktikan dua anak Amalia ini memang dari anak dari bapaknya Jean Abel. Jadi pada saat itu, hasil DNA-nya 97 persen identik. Artinya Jane Abel dan dua anak Ibu Amalia punya ayah kandung yang sama," jelasnya.
Proses yang dilalui Amalia Fujiawati untuk sampai pada titik ini memperjuangkan asal-usul anaknya tidak sebentar. Amalia Fujiawati butuh waktu sampai 3 tahun.
"Ini proses yang panjang butuh memerlukan waktu 2 sampai 3 tahun sampai klien saya Ibu Amalia susah payah membesarkan kedua anaknya tanpa biaya dari bapaknya dan dilaporkan juga ke Polres Depok dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Ali Nordin.
Perjuangan Amalia Fujiawati dinilai sebagai ibu hebat. Di tengah keterbatasannya tetap berusaha membesarkan anak-anaknya dengan kehidupan yang layak.
Ini adalah kemenangan kedua untuk Amalia Fujiawati. Gugatan Amalia Fujiawati menang saat naik banding ke Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta dan Mahkamah Agung.
Sebelumnya gugatan Amalia Fujiawati ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meski sudah melampirkan bukti-bukti adanya pernikahan Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas secara siri.
"Satunya kita kecolongan, buktinya ini ditolak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat itu kita mempunyai bukti satu video pernikahan Bepe dengan Amalia, kita punya foto pernikahan, kita punya foto antara anak dan bapaknya, kita punya bukti transfer uang yang continue di mana bukti itu menunjukkan adanya hubungan, kita punya saksi kedua orang tua, saksi pejabat dari tim Bapak Bepe dari Persija yang menyaksikan perkawinan itu, ada tes DNA. Sama pengadilan Agama Jakarta Selatan diabaikan semua," tegas Ali Nordin, pengacara Amalia Fujiawati.
Adanya pengesahan dari MA, Bambang Pamungkas wajib memberikan Rp 10 juta per bulan untuk anak-anaknya bersama dengan Amalia Fujiawati di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
Simak Video "Amalia Fujiawati Buka Peluang Damai dengan Bambang Pamungkas"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/dar)