Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, juga memberikan kritikan kepada Kak Seto. Dia menyoroti soal tindakan Kak Seto yang datang langsung ke Polri untuk meminta izin bertemu Irjen Ferdy Sambo.
Kedatangan Kak Seto kala itu untuk meminta izin bertemu Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob. Kak Seto bertemu Irjen Ferdy Sambo untuk meminta izin memberikan perlindungan psikologis untuk anak-anaknya.
Deolipa Yumara mempertanyakan alasan sebenarnya Kak Seto melakukan hal tersebut.
"Ini saya mau kritik keras pada Kak Seto. Begitu banyaknya berantakan anak se-Indonesia, ada yang terlantar di ujung sana, bahkan banyak tuh anak Indonesia masih ngamen-ngamen masih kecil-kecil. Tapi kok bisa-bisanya Kak Seto dengan LPAI-nya datang ke Bareskrim bilang ini ada bayi Sambo harus dilindungi," Kata Deolipa ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Menurut Deolipa masih banyak anak-anak terlantar yang harus dilindungi. Sedangkan anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih mempunyai keluarga dan tergolong mampu.
"Kalau bapaknya pejabat biarin saja dilindungi sama keluarganya, kan masih ada keluarganya. Buat apa Kak Seto nunduk-nunduk ke Bareskrim?" sindir Deolipa.
"Pasti ada sesuatu nih. Dibayar Kak Seto nih. Saya yakin dibayar kalau nggak datang ke saya ngobrol dong ke saya Kak Seto," tukasnya.
Kak Seto Tegaskan Perlindungan Wajib Diberikan ke Semua Anak-anak
Tindakan Kak Seto ingin memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo menuai pro dan kontra. Kak Seto sendiri sudah menegaskan perlindungan yang dia berikan bukan semata-mata itu anak pejabat.
"Marilah kita ingat UU Perlindungan Anak, semua anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan baik dari orang tua, masyarakat, atau teman-temannya sendiri. Ini adalah pemenuhan hak anak, nggak boleh diskriminasi," jelas Kak Seto lewat sambungan telepon.
"Mentang-mentang bapaknya, kakeknya pencuri, teroris, atau apa itu tidak boleh dilindungi. Semua anak wajib dilindungi dari tindak kekerasan," tegasnya.
Saat ini Kak Seto berencana untuk bertemu dengan anak-anak Ferdy Sambo di Magelang pada akhir Agustus 2022. Namun, Kak Seto harus lebih dulu meminta izin pada anak tersebut karena sudah memasuki usia remaja.
Simak Video "Hakim: Tak Ada Bukti Valid Adanya Pelecehan Seksual"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/wes)