Reaksi Teddy Pardiyana Jadi Tersangka Laporan Penggelapan Rizky Febian

Round Up

Reaksi Teddy Pardiyana Jadi Tersangka Laporan Penggelapan Rizky Febian

Tim detikcom - detikHot
Minggu, 28 Agu 2022 05:31 WIB
Teddy Pardiyana suami mendiang Lina Jubaedah
Teddy Pardiyana (Foto: Anin/detikHOT)
Jakarta -

Laporan dugaan penggelapan yang dibuat oleh Rizky Febian akhirnya ada perkembangan. Teddy Pardiyana, suami mendiang ibu dari Rizky Febian, Lina Jubaedah, ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan itu sudah dilakukan oleh polisi sejak beberapa waktu lalu. Teddy Pardiyana bahkan sudah menjalani BAP dengan status barunya itu.

Menurut pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menyebutkan kliennya itu sangat terkejut dengan penetapan tersangka itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk. Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," ungkapnya dalam wawancara virtual pada Sabtu (27/8).

Apalagi ia menjelaskan penjualan mobil tersebut benar-benar untuk melunasi utang almarhumah sebesar Rp 115 juta. Dan Teddy pun meyakini mobil tersebut dibeli atas nama Lina bukan anak-anaknya bersama Sule.

ADVERTISEMENT

Penetapan tersangka ini pun membuat sejumlah niat dan kegiatan Teddy Pardiyana terganggu. Ia pun mengurungkan niatnya untuk pergi ke luar negeri.

"Ya dia ada rencana ke luar negeri, tapi takut dilarang. Ya tadinya beliau mau urus visa ke Amerika, tapi karena keadaan kayak gini jadi ragu-ragu," paparnya.

Seperti diketahui, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana berkaitan dengan penguasaan aset miliknya. Janji akan mengembalikan, Teddy terus berkelit.

Rizky Febian dan kuasa hukumnya dalam pertemuannya dengan Teddy, sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran. Akan tetapi, Teddy tetap tidak melakukan janjinya dan Rizky Febian sudah melakukan langkah hukum.

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy. 12 aset itu, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Saksikan juga Sosok minggu ini: Tasawuf Underground, Syiar Islam untuk Punkers

[Gambas:Video 20detik]



(dar/pus)

Hide Ads