Sidang Medina Zein dengan Marrisya Icha sampai saat ini masih berlangsung. Saksi memberikan fakta baru soal permasalahan antara Marrisya Icha dengan Medina Zein.
Samira Mustofa merupakan seseorang yang diketahui pernah menagih utang kepada Medina Zein melalui media sosial.
Kini sosok tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Medina Zein atas kasus pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi tersebut dihadirkan secara virtual melalui zoom karena berdomisili di Malang, Jawa Timur.
Kemudian, Samira Mustofa menjelaskan kronologi awal dirinya yang menagih utang kepada Medina Zein hingga tercemarnya nama baik Marissya Icha di hadapan majelis hakim.
"Awalnya suami saya ada masalah keuangan terkait umrah haji travel dimulai 2017 sampai 2020. Saat itu saya dibantu oleh Marissya Icha, untuk menuntut uang (kepada Medina Zein) yang menjadi hak saya," kata Samira Mustofa saat memberikan kesaksian dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Usai mencoba menagih melalui sosial media, Samira Mustofa mengaku sempat mendapatkan ancaman dari istri Lukman Azhari itu.
"Saya sempat diancam sama ibu Medina, yang lebih besar aja dilunasi, saya yang nggak seberapa malah diancam, mental saya yang kena," tutur Samira Mustofa.
"Setiap hari saya diancam dan itu berpengaruh dengan mental saya," sambungnya.
Saat itu, Medina Zein menyanggupi untuk melunasi utangnya dengan cara dicicil. Namun, pihak Samira Mustofa ingin dilunasi secara langsung.
"Pihak saya memang tidak ingin dicicil karena jemaah juga sudah pulang semua," jelas Samira Mustofa.
Oleh karena itu, Samira Mustofa sempat meminta bantuan Marissya Icha untuk menagih kepada Medina Zein, namun hal tersebut malah berujung kepada perkara pencemaran nama baik.
"Saya cuma minta bantuan, tapi ternyata malah Marissya Icha dikata-katain," terang Samira Mustofa.
"Saya nggak tahu persisnya gimana, tapi saya ngeliat di sosial media ngatain Marissya ani-ani," imbuhnya.
(ahs/wes)