Persidangan antara Amber Heard dan Johnny Depp menguras energi, waktu, sampai finansial keduanya. Pasangan yang pernah menikah itu menjadi sorotan sepanjang tahun ini gara-gara sidang pencemaran nama baik.
Dari kasus tersebut, Amber Heard diwajibkan membayar uang yang besar sebagai kompensasi yang digugat oleh kuasa hukum Johnny Depp.
Kabarnya setelah kasus yang menimpa keduanya, keuangan Amber Heard menjadi minim. Ia disebut jatuh miskin sampai agensi Pop Topic yang berada di Australia mendekati sang aktris dan menawarkan Rp 133 miliar untuk membintangi film porno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang sumber terdekat Amber Heard mengatakan sang aktris harus membayar denda yang tak ada habisnya.
"Ekonominya terpuruk karena harus membayar denda persidangan dan pinalti. Ia juga harus membayar pengacara yang jumlahnya sangat besar," kata seorang sumber tersebut, dilansir dari berbagai sumber.
Di tengah kabar tersebut, Amber Heard juga diketahui mengganti pengacara utamanya untuk persidangan banding. Dari Elaine Bredehoft menjadi David L Axelrod dan Jay Ward Brown.
David L. Axelrod dan Jay Ward Brown berasal dari firma hukum Ballard Spahr, yang telah membela New York Times dalam gugatan pencemaran nama baik dari Sarah Palin awal tahun ini.
Kuasa hukumnya yang sekarang mengatakan senang diberikan kesempatan untuk mewakili Amber Heard dalam sidang banding. "Ini adalah kasus dengan implikasi amandemen pertama yang penting bagi setiap orang Amerika Serikat," katanya.
"Kami yakin pengadilan banding akan menerapkan hukum dengan benar tanpa menghormati popularitas, membalikkan penilaian terhadap Amber Heard, dan menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar kebebasan Berbicara," tambahnya lagi.
Di balik isu kesulitan ekonomi Amber Heard, berbeda dengan Johnny Depp. Ia baru saja memperpanjang kontraknya dengan Dior. Johnny Depp juga dikabarkan mendapat nilai fantastis dari kontrak tersebut.
Tak cuma jadi model, Johnny Depp juga kembali main film setelah berperan sebagai King Louis XV.
(tia/wes)