Nikita Mirzani Pastikan Patuh Hukum, Wajib Lapor Dipenuhi Sebelum ke Luar Negeri

Nikita Mirzani Pastikan Patuh Hukum, Wajib Lapor Dipenuhi Sebelum ke Luar Negeri

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 29 Jul 2022 10:47 WIB
Artis Nikita Mirzani saat memberi keterangan terkait menjadi tersangka di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta, (17/6/2022). Foto: Palevi
Polisi pastikan Nikita Mirzani tak dicekal dan sudah jalani wajib lapor. Foto: Palevi/ detikHOT
Jakarta -

Nikita Mirzani dikabarkan bertolak ke luar negeri kemarin. Polisi mengatakan, pengacara Nikita Mirzani sudah mengirim surat ke Polres Serang Kota soal kepergian kliennya ke luar negeri.

Nikita Mirzani pergi ke luar negeri dengan alasan kesehatan.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negeri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nikita Mirzani juga sudah menjalani wajib lapor pertama kali pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul 19.30 WIB. Dia datang ke Satreskrim Polresta Serang Kota.

Dipastikan Nikita Mirzani tidak mangkir dari wajib lapor. Nikita Mirzani juga ditegaskan tidak dicekal.

ADVERTISEMENT

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya.

AKP Iwan Sumantri menjelaskan, kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan karena meyakini Nikita Mirzani akan kooperatif menjalani proses hukum seperti yang telah dijanjikan oleh pengacaranya beberapa waktu lalu.

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," ujarnya.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," tegas AKP Iwan Sumantri.




(pus/dar)

Hide Ads