Amber Heard pekan lalu mengajukan banding kepada pengadilan Virgina atas keputusan memenangkan tuntutan Johnny Depp pada sidang beberapa waktu lalu. Keputusan tersebut membuat sang aktris harus membayar USD $10,3 juta (Rp 149 miliar) kepada Johnny Depp.
Sebagai tanggapan, tim Johnny Depp juga mengajukan banding kepada pengadilan atas keputusan kala itu. Walaupun dinyatakan menang, sang aktor tetap harus membayar kerugian USD $2 juta (Rp 29 miliar) kepada Amber Heard
Diwawancarai oleh CBS Mornings, Camille Vasquez, sebagai kuasa hukum Johnny Depp, mengaku siap untuk kembali menghadapi Amber Heard di pengadilan. Ia menegaskan banding yang dilayangkan oleh kliennya bukan karena masalah uang.
"Mr. Depp mengajukan banding sehingga pengadilan bisa mendapatkan catatan lengkap. Dia bersikeras untuk melanjutkan proses pengadilan atas permasalah ini. Dan kami harus melindungi kepentingan klien kami," ungkap Camille Vasquez.
"Jika Ms Heard tidak mengajukan banding, maka Mr Depp tidak akan mengajukan banding. Ini semua bukan tentang uang untuk Mr. Depp," lanjutnya.
Camille Vasquez menyebut semua yang dilakukan oleh Johnny Depp hanyalah untuk melindungi kepentingannya. Sehingga, ia dan tim sepakat untuk mendampingi sang aktor hingga akhir.
"Semua dilakukan untuk melindungi kepentingannya. Sebagai wakilnya, kami harus menanggapi banding dengan banding dari Mr. Depp sendiri," jelas Camille Vasquez.
"Ini prosedur hukum yang cukup standar. Kami hanya berharap pengadilan akan menegakkan putusan, yang menurut kami adalah putusan yang tepat, dan memungkinkan kedua belah pihak untuk melanjutkan hidup," tambahnya.
Sebelumnya, tim juri pengadilan Virginia mencapai vonis dalam kasus pencemaran nama baik yang berlangsung selama 6 pekan pada 1 Juni 2022. Juri memutuskan Amber Heard bertanggung jawab atas pencemaran nama baik Depp dan memberikan Rp 149 miliar kepada sang aktor sebagai ganti rugi. Juri juga memutuskan untuk memberikan Amber Rp 29 miliar sebagai biaya ganti rugi.
Tapi 21 Juli, Amber Heard dan tim kuasa hukumnya mengajukan banding atas putusan dalam kasus pencemaran nama baik.
"Kami percaya pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan yang adil dan wajar sesuai dengan Amandemen Pertama. Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas putusan tersebut," ungkap tim kuasa hukum Amber.
Sebelumnya, Amber Heard mengatakan persidangan tersebut adalah momen tersulit dalam hidupnya.
"Setiap hari saya melewati tiga, empat, kadang-kadang enam blok kota yang dipenuhi orang-orang yang memegang papan bertuliskan 'Bakar penyihirnya. Matikan Amber!'. Setelah 3,5 minggu, saya berdiri dan melihat hanya ruang sidang yang dipenuhi oleh penggemar Kapten Jack Sparrow yang vokal dan bersemangat," tukasnya.
Simak Video "Video: Penghargaan Prestasi Seumur Hidup Johnny Depp"
(dal/pus)