Teddy Pardiyana Masukkan Namanya Dalam Daftar Ahli Waris Ibu Rizky Febian

Hot Photo

Teddy Pardiyana Masukkan Namanya Dalam Daftar Ahli Waris Ibu Rizky Febian

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 19 Jan 2026 08:08 WIB

Jakarta - Selain Bintang, putrinya, Teddy Pardiyana memasukkan namanya dalam daftar ahli waris Lina Jubaedah. Teddy menggugat Sule dan anak-anaknya soal kewarisan.

Teddy Pardiyana

Teddy Pardiyana kembali muncul karena mengajukan permohonan soal kewarisan di Pengadilan Agama Bandung. Foto: dok. detikHOT

Teddy Pardiyana

Dilihat dari sistem informasi penelusuran perkaran Pengadilan Agama Bandung, Senin (19/1/2026), suami Lina Jubaedah itu mengajukan permohonan pada 1 Desember 2025. Foto: Wisma Putra

Sule bersama dengan anak-anaknya

alam permohonan tersebut tercantum Rizky Febian Andriansyah, Putri Delina Adriani, Rizwan Fadillah Adriansyah, almarhum Utisah (ibu kandung Lina), dan Sutisna atau Sule sebagai tergugat. Foto: dok. Instagram Putri Delina

Permohonan kewarisan Teddy Pardiyana ke Pengadilan Agama Bandung.

Tertulis dalam petitum, Teddy memohon Majelis Hakim menetapkan ahli waris almarhumah Lina binti Sacim, ialah Teddy Pardiyana (suami), Rizky Febian Andriansyah (anak laki-laki), Putri Delina Adriani (anak perempuan), Rizwan Fadillah Adriansyah (anak laki-laki), Ferdinand Adriansyah (anak laki-laki, Delina Bintang Aura Putri (anak perempuan) dan almarhum Utisah (ibu kandung Lina). Foto: Screenshot SIPP Pengadilan Agama Bandung

Teddy Pardiayana kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan mobil milik Rizky Febian.

Pengacara Teddy, Wati Trisnawati, mengatakan pada 2024, Rian yang disebut sebagai adik ipar Sule, hanya meminta data Bintang untuk mengajukan permohonan ke pengadilan agama di luar Bandung. Namun, Teddy menolak permintaan tersebut. Foto: Wisma Putra/detikJabar

Teddy Pardiyana suami mendiang Lina Jubaedah

"Keinginannya waktu itu Pak Teddy tidak dimasukkan sebagai ahli waris. Mereka hanya ingin memasukkan Bintang saja. Itu yang kami keberatan," kata Wati dalam wawancara di Zoom, Sabtu (17/1/2026). Foto: Anin/detikHOT

Teddy Pardiyana divonis 1,3 tahun penjara atas kasus penggelapan aset Rizky Febian. Sidang putusan digelar di PN Bandung, Kamis (19/1/2023).

Permohonan Teddy Pardiyana ini sudah masuk dalam persidangan dan sudah berlangsung selama lima kali. Foto: Wisma Putra/detikJabar

Teddy Pardiyana Masukkan Namanya Dalam Daftar Ahli Waris Ibu Rizky Febian
Teddy Pardiyana Masukkan Namanya Dalam Daftar Ahli Waris Ibu Rizky Febian
Teddy Pardiyana Masukkan Namanya Dalam Daftar Ahli Waris Ibu Rizky Febian
Teddy Pardiyana Masukkan Namanya Dalam Daftar Ahli Waris Ibu Rizky Febian
Teddy Pardiyana Masukkan Namanya Dalam Daftar Ahli Waris Ibu Rizky Febian
Teddy Pardiyana Masukkan Namanya Dalam Daftar Ahli Waris Ibu Rizky Febian
Teddy Pardiyana Masukkan Namanya Dalam Daftar Ahli Waris Ibu Rizky Febian
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads