Jakarta - Selain Bintang, putrinya, Teddy Pardiyana memasukkan namanya dalam daftar ahli waris Lina Jubaedah. Teddy menggugat Sule dan anak-anaknya soal kewarisan.
Hot Photo
Teddy Pardiyana Masukkan Namanya Dalam Daftar Ahli Waris Ibu Rizky Febian
Teddy Pardiyana kembali muncul karena mengajukan permohonan soal kewarisan di Pengadilan Agama Bandung. Foto: dok. detikHOT
Dilihat dari sistem informasi penelusuran perkaran Pengadilan Agama Bandung, Senin (19/1/2026), suami Lina Jubaedah itu mengajukan permohonan pada 1 Desember 2025. Foto: Wisma Putra
alam permohonan tersebut tercantum Rizky Febian Andriansyah, Putri Delina Adriani, Rizwan Fadillah Adriansyah, almarhum Utisah (ibu kandung Lina), dan Sutisna atau Sule sebagai tergugat. Foto: dok. Instagram Putri Delina
Tertulis dalam petitum, Teddy memohon Majelis Hakim menetapkan ahli waris almarhumah Lina binti Sacim, ialah Teddy Pardiyana (suami), Rizky Febian Andriansyah (anak laki-laki), Putri Delina Adriani (anak perempuan), Rizwan Fadillah Adriansyah (anak laki-laki), Ferdinand Adriansyah (anak laki-laki, Delina Bintang Aura Putri (anak perempuan) dan almarhum Utisah (ibu kandung Lina). Foto: Screenshot SIPP Pengadilan Agama Bandung
Pengacara Teddy, Wati Trisnawati, mengatakan pada 2024, Rian yang disebut sebagai adik ipar Sule, hanya meminta data Bintang untuk mengajukan permohonan ke pengadilan agama di luar Bandung. Namun, Teddy menolak permintaan tersebut. Foto: Wisma Putra/detikJabar
"Keinginannya waktu itu Pak Teddy tidak dimasukkan sebagai ahli waris. Mereka hanya ingin memasukkan Bintang saja. Itu yang kami keberatan," kata Wati dalam wawancara di Zoom, Sabtu (17/1/2026). Foto: Anin/detikHOT
Permohonan Teddy Pardiyana ini sudah masuk dalam persidangan dan sudah berlangsung selama lima kali. Foto: Wisma Putra/detikJabar











































