Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang usai ditahan sejak Kamis (21/7/2022). Sebelumnya dia dijemput oleh polisi dan ditahan saat sedang berkunjung ke Mal Senayan City. Setelah sehari semalam ditahan di Polres Serang Kota, Nikita Mirzani akhirnya bebas pada Jumat (22/7) malam.
"Polisi is the best!" komentar Nikita Mirzani ketika diwawancarai usai diperbolehkan pulang.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga telah mengumumkan bahwa penahanan Nikita Mirzani dihapuskan. Dia diperbolehkan pulang karena beberapa alasan, salah satunya karena tanggung jawab sebagai ibu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Nikita Mirzani diharuskan melakukan wajib lapor. Proses hukum terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, masih terus berjalan.
"Dengan pertimbangan kemanusian bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga orang anaknya, maka penyidik satuan Polresta Serang Kota mengakomadir permohonan ibu NM untuk tidak dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Soal ini Nikita Mirzani menyebut dirinya mendapat keringanan dari polisi. Sesuatu yang dia harapkan memang harus didapatkannya sebagai warga negara Indonesia.
"Ya kalau dibantu ya memang selayaknya harus dibantu, karena sesuatu dan lain hal, mungkin yang tadi, istilahnya punya anak, tapi ya memang punya anak," katanya.
Sebelumnya keberadaan Arkana di kantor polisi mencuri perhatian relawan dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). Arkana ikut Nikita Mirzani di kantor polisi dinilai tak sehat buat mental sang anak.
Namun Arkana tidak mau jauh dari ibundanya. Begitu juga Nikita Mirzani yang tak tega membiarkan anaknya jauh dari dia.