Nikita Mirzani Akhirnya Boleh Pulang dari Polres Serang Kota

Nikita Mirzani Akhirnya Boleh Pulang dari Polres Serang Kota

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 22 Jul 2022 21:54 WIB
Nikita Mirzani saat menyambangi Mabes Polri.
(Foto: Pool/ Palevi S/detikFoto) Nikita Mirzani Akhirnya Boleh Pulang dari Polres Serang Kota
Jakarta -

Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang. Penahanan atas dirinya yang kini sudah berstatus tersangka dibatalkan oleh Polda Banten pada Jumat (22/7/2022).

"NM dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten, Jumat (22/7/2022).

Namun Nikita Mirzani tidak lepas dari proses hukum. Dia harus melakukan wajib lapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, status tersangka yang kini melekat di nama Nikita Mirzani juga tidak berubah atau dicabut. Proses wajib lapor perlu dia lakukan setelah ini secara rutin.

"Namun sesuai SOP terhadap status tersangka maka kami sampaikan tersangka NM untuk ikuti wajib lapor secara rutin ke penyidik," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Polda Banten memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani. Dengan diperbolehkan dia pulang maka anaknya, Arkana, yang sejak penahanan bersama Nikita pun akhirnya bisa pulang.

Arkana memang menjadi perhatian sejak Nikita ditahan. Lantaran anak bungsunya itu tidak mau jauh dari sang bunda.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga juga memastikan agar penyidik bisa menuntaskan kasus yang kini tengah membeli Nikita Mirzani.

"Untuk bisa beri kepastian hukum," imbuhnya.

Di sisi lain keputusan untuk tidak menahan Nikita Mirzani juga datang dari pertimbangan bahwa dia harus mendampingi anak-anaknya. Hal itu juga disebut oleh Shinto Silitonga.

"Dengan pertimbangan kemanusian bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga orang anaknya, maka penyidik satuan Polresta Serang Kota mengakomadir permohonan ibu NM untuk tidak dilakukan penahanan," lanjut dia.

Seperti diketahui Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda, atas kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Sebelum dilaporkan, Nikita memang aktif bersuara soal Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang juga tengah berkutat dengan masalah hukum terkait dugaan penyekapan.

Nikita Mirzani ditangkap pada Kamis (21/7/2022) di Mal Senayan City.

(aay/pus)

Hide Ads