Amber Heard Ajukan Banding Setelah Kalah dari Johnny Depp

Amber Heard Ajukan Banding Setelah Kalah dari Johnny Depp

Tia Agnes Astuti - detikHot
Jumat, 22 Jul 2022 11:26 WIB
FAIRFAX, VA - JUNE 1: (NY & NJ NEWSPAPERS OUT) Amber Heard departs the Fairfax County Courthouse after the verdict announced_on June 1, 2022 in Fairfax, Virginia. The jury in the Johnny Depp vs. Amber Heard case awarded Depp $15 million in damages to his career over an op-ed Heard wrote in the Washington Post in 2018.(Photo by Cliff Owen/Consolidated News Pictures/Getty Images)
Amber Heard mengajukan banding setelah kalah dari Johnny Depp dalam kasus pencemaran nama baik. Foto: Getty Images/Consolidated News Pictures
Jakarta -

Amber Heard tampaknya tidak akan menyerah tanpa perlawanan. Pada 21 Juli, bintang Aquaman itu mengajukan banding atas putusan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Johnny Depp.

Dalam dokumen pengadilan yang tersebar, Amber Heard mengatakan keputusan pengadilan dalam kasus itu salah.

"Kami percaya pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan yang adil dan wajar sesuai dengan Amandemen Pertama. Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas putusan tersebut," tulis Amber Heard dalam surat yang dikirimkan kepada pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut penuturan Amber Heard, pihaknya bersama tim kuasa hukum mengambil langkah-langkah untuk memastikan keadilan dan kebenaran setinggi langit.

Tim kuasa hukum Johnny Depp pun menanggapi keputusan Amber Heard mengajukan banding. Menurut pernyataan mereka, juri sudah mendengarkan dan melihat berbagai bukti yang disajikan selama persidangan selama 6 minggu.

ADVERTISEMENT

"Sampai pada putusan yang jelas dan bulat bahwa terdakwa sendiri mencemarkan nama baik Johnny Depp, dalam beberapa kasus. Kami tetap yakin putusan ini benar dan final," tegas tim kuasa hukum Johnny Depp.

Pengajuan banding Amber Heard datang dua bulan setelah juri Virginia memutuskan sang aktris telah mencemarkan nama baik Depp dalam artikel yang diunggah di Washington Post pada 2018. Saat itu, Amber Heard menggambarkan dirinya sebagai 'public figure yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga'.

Meskipun, dia tidak pernah menyebut nama bintang Pirates of the Caribbean, tapi pengacara Depp berpendapat Amber Heard mengarang cerita dengan harapan menghasilkan publisitas positif dan memajukan kariernya.

Sebelum kabar mengenai banding, Amber Heard juga pernah mengajukan keberatan ke pengadilan dengan meminta persidangan ulang.

Mengenai permintaan tersebut, Hakim Penney Azcarate membantah tudingan tersebut. Ia juga menolak untuk membatalkan putusan yang sudah dibuat.

"Juri diperiksa, duduk di semua persidangan, berunding, dan mencapai putusan," tegas Hakim Penny Azcarate, dikutip dari Aceshowbiz.

Amber Heard diputuskan harus membayar kompensasi sebesar USD $10,35 juta kepada Johnny Depp. Sementara Johnny harus membayar ganti rugi terhadap sang mantan istri sebesar USD $2 juta atas gugatan balik Amber Heard.




(tia/pus)

Hide Ads