Asisten Beri Penjelasan Soal Instagram Nikita Mirzani Hilang

Asisten Beri Penjelasan Soal Instagram Nikita Mirzani Hilang

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 21 Jul 2022 22:07 WIB
Artis Nikita Mirzani saat memberi keterangan terkait menjadi tersangka di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta, (17/6/2022). Foto: Palevi
Asisten Beri Penjelasan Soal Instagram Nikita Mirzani Hilang. (Foto: Palevi/ detikHOT)
Jakarta -

Halaman profil Instagram Nikita Mirzani sudah tak terdaftar di Instagram saat dicek. Nikita Mirzani ditangkap atas pelaporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota.

Mail Syahputra selaku asisten Nikita Mirzani sempat bingung saat Instagram tersebut menghilang.

"Iya pas banget tadi pas dia dibawa itu terus tiba-tiba Instagram mati, aku juga bingung," kata Mail Syahputra saat ditemui di Polres Serang Kota, Kamis (21/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia sempat menyangka Instagram tersebut ikut diamankan. Tapi ternyata bukan seperti itu faktanya.

"Aku kira takutnya diamanin juga kan. Oh ternyata nggak," terang Mail Syahputra.

ADVERTISEMENT

Dea selalu manajer juga tak dapat login ke akun Instagram pribadi milik Nikita Mirzani. Mail Syahputra akan memberikan update mengenai Instagram tersebut.

"Kalau misal IG sih tadi kan aku nanya Dea kan nyambung ke Dea kan, memang nggak bisa di-login lagi. Nanti gimananya aku kabari deh," jelas Mail Syahputra.

Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE. Polisi juga menyita iPad sang artis belum lama ini di saat penggeledahan rumahnya.

Di Instagram juga Nikita Mirzani kerap mengunggah suaranya. Termasuk munculnya postingan di Instagram Stories yang membawanya kepada kasus tersebut.

Ia berbicara soal Nindy Ayunda yang disebutnya kesal gegara menganggap dirinya dekat dengan mantan suaminya, Askara. Tak lama berselang, tiba-tiba saja Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani pada Polresta Serang Kota. Laporan itu diajukan pada 16 Mei dan pemanggilan dilakukan pada 25 Mei.

"Konteksnya terkait laporan oleh Saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Instagram Stories milik Ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6).

(ahs/mau)

Hide Ads