Proses hukum laporan Tamara Bleszynski terkait kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel mewah bilangan Cipanas, Jawa Barat, kini masih tersendat. Sebab, pihak terlapor yakni perwakilan pengelola hotel masih juga mangkir dari panggilan pihak penyidik Polda Jawa Barat.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu pihak terlapor untuk memenuhi panggilan.
"Masih lidik dan klarifikasi. Kendala karena pihak perusahaan belum hadir. Kita masih tunggu," ujar Ibrahim Tompo saat dimintai keterangan oleh awak media.
Di sisi lain, pihak dari Tamara Bleszynski melalui kuasa hukumnya yakni Djohansyah sudah sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian Polda Jawa Barat.
Akan tetapi, ia juga tetap secara tegas menekan pihak pengelola hotel untuk sesegera mungkin memenuhi panggilan sekaligus pemeriksaan yang ada.
"Kami sangat berharap sesegera mungkin pihak Hotel Bukit Indah Puncak dapat dihadirkan, sehingga masalah ini bisa terang benderang di hadapan hukum," tuturnya.
Djohansyah berharap keadilan untuk Tamara Bleszynski. Ia tahu betapa pedihnya hati kliennya akan kasus yang menimpa.
"Tamara segera mendapatkan keadilan seperti yang telah ia nantikan bertahun-tahun lamanya," katanya.
Perlu diketahui Tamara Bleszynski sebelumnya telah melaporkan tiga pengelola hotel mewah yang disinyalir sebagai warisan sang ayah ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021.
Laporan itu ditujukan atas tuduhan dugaan penggelapan aset oleh pihak pengelola hotel yang dirasa Tamara belum pernah memberikan laporan keuangan sedikitpun sejak mendiang ayahnya meninggal 19 tahun lalu.
Padahal Tamara memiliki saham sebesar 20 persen di dalamnya. Hal itu pun diperparah dengan adanya utang dari pihak pengelola yang sampai menjadikan hotel tersebut sebagai jaminan.
Sebab itulah yang akhirnya membuat Tamara Bleszynski memutuskan untuk membuat laporan ke pihak berwenang.
Dalam sebuah konferensi pers, Tamara Bleszynski sampai menangis bicara mengenai hotel peninggalan ayahnya dijadikan jaminan utang oleh tiga orang pengelola. Ia berdoa diberi umur panjang dan berharap masalah itu tak sampai ke anak-anaknya.
(mau/pus)