Fachmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengeluarkan komentar soal kliennya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Seperti diketahui sebelumnya Nikita Mirzani dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Ketika ditemui di kawasan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (15/7/2022), Fachmi Bachmid menyebut dirinya tidak tahu menahu soal status tersangka.
"Kan menurut Humas kan Niki disebut saksi pada saat itu," ujarnya. Dia mengisyaratkan belum mengetahui lebih lanjut apabila Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fachmi Bachmid juga menyebut dirinya masih perlu menelusuri hal tersebut. Dia merasa perlu melakukan cek dan ricek sebelum mengeluarkan komentar.
"Belum terima (surat) apapun, jadi saya tidak bisa berkomentar apakah Nikita Mirzani tersangka atau apa. Yang jelas, saya dan Niki (ketika) di Polres Serang disampaikan oleh Humas, Niki adalah saksi. Nah itulah yang dijadikan pegangan oleh Niki," lanjut Fachmi.
"Saya tidak bisa berkomentar (soal) surat ya. Kalau surat, banyak surat, saya juga punya surat. Jadi surat apa, itu harus di-cross check sama orang yang menandatangani surat, apakah surat itu benar," tambah Fachmi lagi.
Fachmi Bachmid menyebut dirinya sedang jarang berkomunikasi dengan Nikita Mirzani. Sehingga saat ini dia pun tidak tahu apakah Nikita sudah mendapat konfirmasi soal status tersangka atau belum
Sementara itu di sisi lain belum lama rumah Nikita Mirzani dilakukan penggeledahan. Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di Insta Story akun Instagram miliknya. Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra (DM).
"Konteksnya terkait laporan oleh Saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik Ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6).
Nikita Mirzani sendiri datang ke Polres Serang Kota setelah upaya jemput paksa polisi gagal. Nikita diperiksa selama 4 jam pada pukul 15.00-19.00 WIB.
Shinto melanjutkan pihaknya memanggil Nikita Mirzani karena laporan Dito itu sudah naik ke penyidikan. Polisi perlu memeriksa Nikita Mirzani sebagai terlapor di kasus tersebut.
"Maka penyidik harus mengakomodir both side, baik terlapor dan pelapor. Rangkaian pemeriksaan saksi sudah dilakukan," ujarnya.