Rambut yang rontok menjadi masalah untuk para perempuan. Namun, saat datang bulan, apakah rambut rontok dan potongan kuku juga wajib disertakan dengan mandi junub?
Hal ini banyak dipertanyakan oleh perempuan. Tentunya rambut rontok dan kuku yang terpotong juga termasuk bagian dalam tubuh kita.
Kata Ustaz melansir penjelasan Ustaz Syam Elmarusy dalam Islam Itu Indah. Rambut rontok dan kuku yang sudah dipotong haruskah ikut dalam mandi junub?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kata Ustaz: 3 Golongan yang Salatnya Ditolak |
Berikut penjelasan Ustaz Syam Elmarusy:
Saat mandi junub rambut rontok dan kuku yang digunting harus dimandikan juga?
Ternyata ketika kita mandi syaratnya seluruh tubuh harus kena, bahkan sampai ke sela-sela jari. Kalau ada orang mandi junub, mandi besar, mandi wajib, masih ada yang ketinggalan, atau sela-sela jari-jari kaki atau tangan tidak kena air, maka subhanallah itu tidak sah mandi wajibnya, tidak sah mandi junubnya.
Maka ketika dia salat juga tidak sah. Karena syarat sebelumnya juga tidak sah.
Pertanyaannya sekarang, ketika wanita haid, nifas, atau setelah berhubungan suaminya, apakah jikalau ada yang rontok rambutnya di bawa juga ke kamar mandi karena itu juga anggota tubuh? Atau tidak sengaja, atau dia sengaja gunting kukunya semasa haid, lalu dia mandi wajib setelah haid apakah kukunya harus dibawa juga?
Ini yang harus kita pahami. Orang mandi itu karena apa? Karena dia berhadas besar. Orang berhadas besar mau salat tidak sah. Berarti dia bukan mandi karena berhadas besar, tapi dia mandi karena mau salat.
Misalnya dia telah berhubungan suami istri setelah salat subuh, haruskah dia mandi langsung? Tidak juga. Dia mandi itu karena mau salat zuhur, jad kapan dia mau mandi bisa sebelum salat zuhur karena dia mau salat zuhur. Dia nggak sah salat zuhurnya karena belum mandi.
Kalau ada orang berhubungan setelah salat isya, berarti dia mandi boleh menjelang salat subuh karena mau salat subuh.
Berarti yang dimandikan adalah anggota tubuh yang dimandikan adalah anggota tubuh yang mau dibawa salat.
Pertanyaannya, sekarang kuku yang telah terpotong dan rambut yang rontok apakah dibawa untuk salat? Maka ulama mengatakan bahwasannya rambut yang rontok, kuku yang dipotong tidak diwajibkan untuk mandi besar karena yang disucikan itu yang akan beribadah kepada Allah SWT yang dibersihkan itu adalah yang ikut dalam salat kita.
Berarti yang rontok dan terpotong tidak seharusnya. Namun saran yang sedang haid, sebaiknya tunggu suci dulu baru memotong rambut ataupun memotong kukunya.
(pus/wes)