Kak Seto yang kerap jadi garda terdepan kesejahteraan anak Indonesia terbelit perselisihan dengan Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait baru-baru ini.
Arist Merdeka Sirait tak terima Kak Seto menyebut Komnas Anak sebagai lembaga ilegal. Kala itu, Kak Seto menjelaskannya di persidangan dugaan pelecehan seksual, Julianto Eka Putra.
Kak Seto, saat itu memang diminta menjelaskan terkait perbedaan Komnas Anak dengan KPAI yang ia pegang saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa saya dalam persidangan ungkit soal itu, karena dipertanyakan oleh pengacara terdakwa. Apa bedanya LPAI, KPAI, dan Komnas Anak," ujar Kak Seto kepada detikcom, Rabu (13/7/2022).
"Nah waktu ditanya apa bedanya itu saya tanya hakim, apakah itu perlu dijawab. Ternyata boleh, ya sudah saya uraikan bahwa sekarang sudah tidak ada Komnas Anak," jelas Kak Seto lagi.
Kata Kak Seto, Komnas Anak adalah lembaga masyarakat yang dahulu ia bentuk bersama rekan-rekannya. Arist Merdeka Sirait pun pernah menjadi sekjennya kala itu.
Namun setelah mendapat Undang Undang dari negara, maka nama Komnas Anak pun diberhentikan. Kemudian staf termasuk Kak Seto yang ada di sana dialihkan ke LPAI atau KPAI yang memiliki Undang Undang dan diawasi oleh negara.
Simak Video "Video: Kak Seto Usul Militer Main ke Sekolah untuk Bangun Rasa Cinta Tanah Air"
[Gambas:Video 20detik]