Penyanyi Nindy Ayunda absen panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus penyekapan terhadap mantan sopir pribadinya, Sulaiman.
Sejatinya, Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan pada pukul 11 siang hari ini, namun ia berhalangan untuk hadir.
Hal itu disampaikan oleh AKP Rifaizal Samual selalu Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait kasus NA untuk pemanggilan hari ini dijadwalkan hari Jumat jam 11 siang yang bersangkutan tidak hadir," kata AKP Rifaizal Samual saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Langkah selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang dan belum ditentukan kapan panggilan kedua akan disampaikan.
'Kemudian dari unit Krimum Satreskrim Polres Jaksel mungkin akan melayangkan pemanggilan kepada yang bersangkutan minggu depan akan tetapi untum waktunya nanti akan kami infokan kembali," tutur AKP Rifaizal Samual.
Mengenai alasan ketidakhadiran Nindy Ayunda untuk menjalani pemeriksaan, AKP Rifaizal Samual tidak memberikan detail lebih lanjut.
"Untuk alasan tidak hadir yang bersangkutan hanya menyampaikan berhalangan saja, untuk detailnya nanti kita infokan kembali," terangnya.
Rencananya, pemanggilan selanjutnya kepada Nindy Ayunda dilakukan pada minggu depan.
"Panggilan keduanya minggu depan," jelasnya.
Saat ini, status Nindy Ayunda masih sebagai saksi.
"Masih saksi," pungkasnya.
Sekadar informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana yang merupakan istri dari mantan sopirnya, Sulaeman, dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan. Laporannya tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Tiga saksi dari perkara tersebut telah diperiksa Tim penyidik pada Senin (4/7/2022). Ketiganya adalah Sulaiman, Rini Diana, dan seorang pemuda.
Sebelumnya, Nindy Ayunda sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus ini.
(ahs/dar)