Polres Jaksel Lakukan Ini ke Nindy Ayunda soal Dugaan Penyekapan-Penculikan

Polres Jaksel Lakukan Ini ke Nindy Ayunda soal Dugaan Penyekapan-Penculikan

Mauludi Rismoyo - detikHot
Kamis, 07 Jul 2022 21:04 WIB
10 Keseruan Nindy Ayunda Saat Kulineran hingga Bisnis Minuman Teh
Polres Jaksel Lakukan Ini ke Nindy Ayunda soal Dugaan Penyekapan-Penculikan. (Foto: Instagram nindyayunda)
Jakarta -

Kabar terbaru lagi dari kasus dugaan penyekapan dan penculikan yang melibatkan Nindy Ayunda. Polres Jakarta Selatan yang menangani masalah itu membuat sebuah gerakan.

Pihak berwajib mengajukan surat pencekalan terhadap Nindy Ayunda. Itu dikhawatirkan sang penyanyi kabur ke luar negeri.

"Surat permintaan (pencekalan) dari kami ke Mabes Polri sudah diajukan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto melalui pesan singkat, Kamis (7/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Nindy Ayunda diduga beberapa kali mangkir memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan. Budhi Herdi pun memastikan bakal menuntaskan kasus tersebut.

Sekadar diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

ADVERTISEMENT

Nindy dijerat dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Rini Diana merupakan istri mantan sopir Nindy, Sulaeman, yang diduga menjadi korban atas laporannya.

Senin lalu (5/7), Rini Diana, Sulaeman, dan satu orang pria dipanggil untuk diperiksa polisi. Status kasus yang melibatkan Nindy Ayunda sudah tahap penyidikan.

Pengacara Rini Diana menyebut akan ada saksi lain dalam kasus dugaan penyekapan dan penculikan. Namun Fahmi Bachmid enggan menyebutkan identitasnya.

"Korban yang ini akan dimintai keterangan juga oleh penyidik sebagai saksi. Nanti kalian tahu sendiri siapa korban satunya lagi ini," tutur Fahmi Bachmid saat dihubungi melalui telepon.

(mau/pus)

Hide Ads