Istri Putra Siregar Menanti Chandrika Chika Bersaksi di Persidangan

Istri Putra Siregar Menanti Chandrika Chika Bersaksi di Persidangan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 30 Jun 2022 16:51 WIB
Istri Putra Siregar
Istri Putra Siregar sengaja datang langsung, mengira ada Chandrika Chika. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino. Istri bos PStore, terlihat hadir dalam persidangan.

Keduanya dihadirkan secara daring melalui aplikasi zoom karena baik Putra Siregar dan Rico Valentino masih berada di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani ikut hadir dalam aplikasi zoom guna melihat jalannya sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah beberapa lama sidang berjalan, ibu tiga anak itu tiba-tiba saja hadir di persidangan untuk melihat sang suami sekaligus memantau langsung jalannya sidang.

Pantauan detikcom, Septia Yetri Opani hadir pada pukul 15.15 WIB dengan mengenakan baju biru muda bergaris putih dan kerudung hitam. Ia datang bertepatan saat saksi ketiga, Reza Rabbani tengah memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya apa yang membuatnya datang langsung ke ruang sidang, ia mengaku ingin melihat sang suami dan saksi-saksi secara langsung.

"Pengin melihat langsung saja keadaannya dan pengin lihat langsung saksi-saksinya," kata Septia Yetri Opani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).

Usai melihat sosok para saksi yang hadir, Septia Yetri Opani mengaku tak mengenal satupun dari mereka.

"Nggak kenal," ujar Septia Yetri Opani.

Lebih lanjut, Septia menantikan Chandrika Chika yang hadir dalam sidang. Namun tiktoker tersebut nyatanya tidak hadir.

"Karena yang saya tahu yang datang hari ini Chika, tapi dia nggak datang," pungkasnya.

Dalam sidang sebelumnya, Nur Wafiq Warodat selaku kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino meminta agar pihak keluarga dapat menonton sidang ini secara daring sebagai bentuk dukungan.

"Kami mohon izin agar diperkenankan pihak keluarga ikut serta menonton dengan link, dengan mematikan suara dan video," kata Nur Wafiq Warodat dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Kemudian, hakim ketua mengamini permintaan tersebut dengan syarat tidak boleh bersuara dan tidak berlebihan agar tidak menganggu jalannya persidangan.

"Boleh dengan syarat tidak bersuara dan memberikan ekspresi berlebihan hingga menggangu persidangan," timpal hakim ketua.




(ahs/pus)

Hide Ads