Nikita Mirzani Tepis Isu Mangkir, Balik Serang Dito Mahendra

Nikita Mirzani Tepis Isu Mangkir, Balik Serang Dito Mahendra

Tim detikcom - detikHot
Selasa, 28 Jun 2022 07:05 WIB
Artis Nikita Mirzani saat memberi keterangan terkait menjadi tersangka di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta, (17/6/2022). Foto: Palevi
Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya. Palevi/ detikHOT
Jakarta -

Nikita Mirzani hari ini menjalani pemeriksaan terkait laporannya di Propam Mabes Polri. Ia hendak dimintai keterangan terkait aduannya terhadap polisi Polresta Serang Banten.

Pantauan detikcom, Senin (27/6/2022), Nikita Mirzani datang ke Mabes Polri pukul 13.18 WIB. Ia akan menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Hari ini agendanya alhamdulillah laporan Niki yang propamin polisi di Serang Banten diterima Propam. Hari ini mau diperiksa atas laporan saya," ujar Nikita Mirzani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nikita Mirzani sudah menyiapkan beberapa barang bukti terkait laporannya tersebut. Nikita Mirzani tidak terima dengan adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polres Serang Banten terkait dirinya.

"Kalau persiapan kita udah siapin berkas dari awal sampai akhir. Nanti akan kita sampaikan setelah proses," jelas sang pengacara, Fahmi Bachmid.

ADVERTISEMENT

Nikita Mirzani disebut absen melakukan mediasi dengan Dito Mahendra, namun ia membantahnya.

Nikita Mirzani ngaku tidak mendapatkan undangan mediasi dengan Dito Mahendra. Ia menantang pihak Dito Mahendra untuk menunjukkan surat undangan mediasi tersebut.

"Nah tentang yang lain-lain terkait ada informasi seolah-olah Niki itu tidak mau datang mediasi, tolong tunjukkan suratnya. Kalau memang Niki tuh pernah dipanggil, diundang datang jam sembilan malam. Ada seseorang datang ke Polres bahwa dia menunggu Nikita Mirzani untuk datang mediasi," ujar Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menyebut penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tak profesional dalam menangani sebuah perkara yang melibatkan dirinya sebagai terlapor. Nikita mengadukan hal tersebut ke Propam Polri.

Nikita hadir didampingi oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid, dan telah membuat laporan tersebut pada siang ini, Rabu (22/6). Laporan tersebut terdaftar pada Nomor: SPSP2/3542/VI/2022/Bagyanduan.

"Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan. intinya seperti itu. Materinya seperti apa, ada sekitar sembilan halaman, tadi kita sampaikan berikut lampiran-lampirannya," kata Fachmi kepada wartawan, Rabu (22/6).

Fachmi tak mau menyebut siapa anggota kepolisian yang diadukan ke Propam. Namun, di surat pengaduan tersebut, tertera bahwa Nikita Mirzani mengadukan soal permohonan perlindungan hukum dan keadilan atas dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan serta tindakan sewenang-wenang yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota dalam menangani laporan polisi nomor LP/B/263/2022/SPKTC/Polresta Serang Kota/Polda Banten, tanggal 16 Mei 2022 atas nama pelapor Mahendra Dito.

"Jadi terkait dengan permasalahan ini, kami sudah adukan. Siapa yang kita laporkan, itu menjadi urusannya pihak Propam. Jadi kita tidak akan sampaikan ke rekan-rekan karena itu biar menjadi proses penyelidikan atau mungkin yang ditindaklanjuti oleh institusi dari Propam itu sendiri. Tadi Divisi Propam nanti pasti akan menindaklanjuti pengaduan," katanya.




(ass/dar)

Hide Ads