Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino. Bagaimana kondisi Putra Siregar dan Rico saat ini?
Keduanya dihadirkan secara daring melalui aplikasi zoom karena baik Putra Siregar dan Rico Valentino tengah berada di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Nur Wafiq Warodat selaku kuasa hukum terdakwa mengungkapkan kondisi keduanya saat ini baik-baik saja.
"Kalau secara fisik beliau alhamdulillah dalam keadaan baik," kata Nur Wafiq Warodat saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Lebih lanjut, kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino menyebut keduanya sempat drop. Saat ini keduanya sudah cukup baik dan berusaha menerima semua keadaannya.
"Keduanya dulu sempat down, tetapi saat ini udah recovery," tutur Nur Wafiq Warodat.
Nur Wafiq Warodat menangkis rumor yang beredar mengenai keluarga yang kesulitan berkunjung ke rumah tahanan. Ia sendiri menjadi saksi karena menjadi pendamping keluarga saat berkunjung pada jam besuk yang sudah ditentukan.
"Saya pikir itu tidak tepat ya, di waktu-waktu tertentu dikasih izin kok," ujar Nur Wafiq Warodat.
"Saya bahkan pernah mendampingi istri beliau pada jam besuk, dibolehkan kok, diizinkan dan kabar itu nggak benar ya. Selama ini kami mendapat fasilitas sama seperti tahanan-tahanan yang lainnya," jelasnya.
Berdasarkan sidang perdana yang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan, Putra Siregar dan Rico Valentino didakwa pasal pengeroyokan. Jaksa Penuntut Umum mendakwa keduanya dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP, Atau Kedua Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya terancam pidana maksimal 5 tahun penjara.
Simak Video "Fakta-fakta Sidang Perdana Putra Siregar soal Kasus Pengeroyokan"
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/pus)